jpnn.com, JAKARTA - Iklan digital loan atau pinjaman online saat ini banyak kita jumpai. Baik saat menonton video di YouTube, iklan di aplikasi game, hingga sebagai pop up di ponsel.
Meski iklan tersebut wara-wiri di sela-sela video YouTube hingga Tiktok hingga di game yang kita mainkan, tidak menjamin lembaga tersebut sudah legal dan diakui OJK.
BACA JUGA: Ini 5 Alasan Pengajuan Pinjaman Online Sering Ditolak
Nah, kali ini, kita akan mengulas situs Gopinjol.com, sebuah situs yang membahas tuntas pinjaman online: dari legalitasnya, prosesnya, hingga tips dan trik ekonomi lainnya.
Anda juga bisa belajar banyak terkait keuangan, ekonomi, dan tips saat meminjam online. Berikut 5 kiat agar Anda tidak tertipu pinjaman online:
BACA JUGA: Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Masyarakat
1. Tersedia Informasi Pinjaman dan Kartu Kredit Lengkap
Sebelum meminjam atau mengajukan kartu kredit, akan ada banyak sekali pertanyaan-pertanyaan.
BACA JUGA: Regulasi dan Pengawasan Air Minum Dalam Kemasan Dilakukan Sangat Ketat
Mulai dari legalitas, jenis layanan yang ditawarkan oleh peminjam, suku bunga, hingga persyaratan.
Kita juga tidak ingin salah pilih tempat, karena salah-salah pilih, uang yang akan kita bayar akan sangat banyak melebihi jumlah yang kita pinjam.
Nah, di Gopinjol.com, Anda bisa mempelajari informasi-informasi tersebut sebelum memutuskan akan memilih layanan Pinjaman Online mana yang cocok dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda.
Selain pinjaman online, Anda juga bisa belajar tentang kartu kredit berikut persyaratan dan jenis layanannya.
2. Informasi dan Pengetahuan tentang Jaminan Sertifikat dan Gadai Lengkap
Selain pinjaman dan kredit, Anda juga bisa mencari informasi seputar jaminan sertifikat dan gadai BPKB di situs ini.
Jika Anda ingin meminjam dalam jumlah besar dan ingin menjadikan sertifikat rumah atau tanah sebagai jaminan, tentunya Anda ingin menghitung resiko dan rugi dan untungnya bukan?
Ada banyak hal yang dipertimbangkan saat menjadikan jaminan sertifikat rumah atau tanah sebagai jaminan.
Salah satunya suku bunga, limit kredit, hingga kemampuan masing-masing untuk membayar pinjaman tersebut. Nah, dengan pengetahuan yang lengkap tentang layanan ini, kita bisa memilih layanan dengan bijak dan mengatur strategi untuk melunasi pinjaman.
BACA JUGA: Sempat tak Setuju dengan Wanita Pilihan Billy Syahputra, Nikita Mirzani: Jangan, Dia Jual Diri
3. Memberikan Wawasan yang Luas Untuk Anda yang Ingin Menabung dan Berinvestasi
Selain tentang pinjam-meminjam, jaminan sertifikat dan gadai, Anda juga bisa mencari informasi seputar tabungan dan investasi seperti saham, deposito, obligasi, dan reksadana di Gopinjol.com.
Untuk Anda yang masih pemula bahkan mahasiswa sekalipun, ada artikel tentang tabungan dan investasi ini, dari yang bentuknya konvensional hingga Syariah. Anda bisa belajar mana bentuk tabungan dan investasi yang paling cocok, paling untung, dan juga legal.
BACA JUGA: Dituding Terima Banyak Duit Karena jadi Relawan Covid-19, Dokter Tirta Jawab Begini
4. Tersedia Informasi Pinjaman Online dan Offline yang Ilegal
Puas dengan informasi-informasi yang legal, kita juga harus tahu, dong, lembaga mana saja yang masih ilegal dan perlu kita waspadai.
Apalagi ternyata lembaga-lembaga ini ada di play store juga, loh. Wah, bahaya kan kalau kita asal pilih lembaga dan ternyata ilegal?
Nah, di situs Gopinjol.com, Anda bisa mempelajari lembaga pinjaman mana yang ilegal, serta mempelajari pinjaman, tabungan, dan investasi legal mana yang worth it untuk Anda coba.
BACA JUGA: Unggah Video Babi Menyusu Pada Anjing, Maia Estianty: Kalau di Indonesia Sudah Dibunuh
5. Informasi tentang Pinjaman dan Keuangan Syariah di Gopinjol.com
Ingin meminjam namun terkendala bunga atau riba? Di situs ini, ada banyak informasi terkait keuangan Syariah, dari pinjaman online, offline, investasi, dan tabungan.
Selain itu, ada pula info untuk Anda yang ingin program menabung dengan tujuan ibadah seperti menabung untuk ibadah haji dan sudah berizin OJK.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada Masyarakat yang Nekat Mudik Meski Sudah Dilarang
Redaktur & Reporter : Yessy