Jangan Berharap Nazaruddin Bisa Dijemput Paksa

Sabtu, 11 Juni 2011 – 15:01 WIB

JAKARTA -- Bukan hal yang gampang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang dikabarkan berada di SingapuraWakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebutkan, dari 20 pelarian kasus korupsi yang ngendon di Singapura, hanya satu yang bisa dipulangkan ke tanah air, yakni Gayus Tambunan

BACA JUGA: Empat Jenderal Siap Gantikan Ito

Itu pun, bukan lewat pemanggilan paksa, melainkan dengan rayuan.

"Jadi nggak ada yang bisa diambil paksa dari Singapura
Gayus itu kan hasil rayuan (oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, red," ujar Emerson saat diskusi bertajuk Koruptor Ngeloyor Negara Tekor, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).

Dijelaskan Eson, panggilan akrabnya, sepanjang 10 tahun terakhir, ada 45 orang, sebagian tersangka dan sebagian lagi sudah divonis, lari ke luar negeri

BACA JUGA: Gaji Kurang Rp 1,7 Juta, TKI Dilarang Berangkat

Sebanyak 20 diantaranya lari ke Singapura
Lainnya ada yang ke Australia, Kanada, Hongkong.

Singapura menjadi negara tujuan favorit, kata Eson, lantaran jarakya dekat dari Indonesia

BACA JUGA: Istri Fadel Justru Ngaku Cegah Korupsi

Dengan jarak yang dekat ini, mereka masih bisa dengan mudah untuk mengurusi bisinisnya, termasuk berupaya melobi aparat hukum agar nasibya bisa selamat jika balik ke tanah air.

Di Singapura pula, palarian kasus korupsi ini nyaman lantaran belum ada perjanjian ekstradisi antarkedua negara ini

Seperti diketahui, Nazaruddin yang juga anggota komisi VII DPR RI tersebut tersangkut dalam kasus pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.(PMPT)Dia mangkir tidak menghadiri pemanggilan KPK, Jumat (10/6)(sam/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tidur Saat Sidang Akan Dihukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler