jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengimbau pemerintah dan DPR tidak menggantungkan nasib honorer kategori dua (K2), yang memenuhi persyaratan angkatlah jadi CPNS.
Sebaliknya bagi yang tidak layak, jadikan mereka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
BACA JUGA: Aturan Baru: PNS Bolos, TPP Dipotong 100 Persen
"Pemerintah jangan membiarkan honorer K2 hidup dalam ketidakpastian. Harus diambil langkah cepat," ucap Azwar kepada JPNN, Jumat (29/6).
Dia mengakui, kualitas honorer K2 banyak yang di bawah standar. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kompetensi honorernya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Formasi Penerimaan CPNS Sudah Finalisasi
Bila ingin honorer K2 direkrut lewat tes, sebaiknya pemerintah daerah masing-masing memberikan pembekalan agar banyak yang lulus. Kalau tidak lulus dibina lagi agar berhasil di tes berikutnya.
"Ini cara menghargai pengabdian honorer K2. Kualitas mereka memang rendah, tapi bisa ditingkatkan dengan berbagai pelatihan," terangnya.
BACA JUGA: Simak, Pernyataan Presiden Jokowi terkait Kesejahteraan PNS
Begitu juga dengan guru PNS yang diangkat dari honorer. Sebagian besar memang kompetensinya rendah. Itu sebabnya, pemerintah wajib memberikan berbagai pelatihan agar meningkatkan kualitas gurunya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebentar Lagi Gaji Ke-13 Cair, Dipastikan Lancar
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad