Jangan Gampang Percaya Arisan Online ya

Minggu, 31 Maret 2019 – 00:32 WIB
Pelaku penipuan modus arisan online ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONOROGO - Polres Ponorogo, Jatim, berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online. DLD, 21, warga Desa Mojorejo, Jetis, Ponorogo, diamankan petugas atas laporan korban dari Surabaya dan Bandung yang datang ke daerah setempat, Rabu malam (27/3).

Pelaku diduga telah melakukan penipuan terhadap anggota arisan online berjumlah 200 orang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Pun menggelapkan uang arisan yang totalnya diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

BACA JUGA: Hamzah Beli 40 Mobil Pakai Uang Calon Jemaah Umrah

Petugas juga mengamankan pacar pelaku, ZM, 23, warga Desa Manyaran, Banyakan, Kediri. ZM diduga turut berperan dalam menjalankan arisan online tersebut. Keduanya menjalani pemeriksaan di Polres Ponorogo.

’’Kami hanya mengamankan, karena korbannya bukan berasal dari Ponorogo,’’ kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant.

BACA JUGA: Faktanya, Sejak 2005 Rekrut GTT dan Tenaganya Sangat Dibutuhkan

Radiant mengungkapkan, pelaku mengawali kegiatan arisan online sejak September tahun lalu. Untuk menjaring anggota, pelaku menggunakan akun Instagram @cewekperlu.

BACA JUGA: Dijemput Pacar untuk Memadu Kasih, Mampir ke Apotek, tapi Akhirnya…

BACA JUGA: Penjual Lontong Tipu Warga dengan Modus Ngaku Anggota TNI

Kemudian warga yang bergabung dimasukkan grup WhatsApp. Tidak hanya satu grup, melainkan anggota dimasukkan ke grup sesuai dengan wilayah domisili masing-masing.

Awalnya arisan online tersebut berjalan cukup lancar. Namun, entah kenapa DLD menghapus akun Instagram dan WhatsApp, Minggu lalu (24/3). Padahal, tanggal tersebut merupakan waktu untuk mencairkan arisan. Sehingga membuat anggota kebingungan dan kesal.

Aksi yang dijalankan terkesan rapi dan menggiurkan. Anggota disuguhkan tiga tipe arisan online. Mulai harian yang diundi tiap lima hari sekali, mingguan yang diundi dua minggu sekali, dan bulanan yang diundi tiap bulan. Anggota bebas memilih tipe arisan yang dikehendaki.

Untuk arisan harian anggota cukup membayar minimal Rp 150 ribu. Sementara mingguan berkisar Rp 750 ribu. Sedangkan arisan bulanan minimal Rp 5 juta. Pembayaran dilakukan anggota dengan mentransfer via rekening.

’’Ternyata rekening yang dipakai bukan atas nama yang bersangkutan, itu yang perlu didalami lebih lanjut,’’ ungkapnya.

Petugas mencium kejanggalan. Pelaku menggunakan rekening atas nama orang lain untuk mengumpulkan pembayaran dari seluruh anggota. Setelah terkumpul, uang tersebut kemudian dipecah ke beberapa rekening.

Temuan tersebut cukup menguatkan kepolisian untuk menjerat pelaku secara hukum. ’’Sementara temuan di Ponorogo ini yang memenuhi unsur pidana,’’ sambung Radiant.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti. Berupa uang cash senilai Rp 34,8 juta dan uang di rekening ATM sebesar Rp 205 juta. Petugas juga mengamankan beberapa kartu ATM, buku tabungan, dua tas, dan handphone yang digunakan untuk menjalankan arisan online.

Pun petugas mengamankan mobil Honda Civic model terbaru nopol AD 7788 QE yang dibeli pelaku dari hasil arisan tersebut.

Rencananya kasus tersebut selanjutnya ditangani Polrestabes Bandung. Sebab, salah satu korban arisan online yang berasal dari Bandung telah melaporkan ke Polrestabes Bandung.

BACA JUGA: Mahasiswa Ditelepon Ayah tapi gak Angkat, Didatangi Kosnya, Oh Ternyata

‘’Hasil koordinasi, korban sudah lapor ke Polrestabes Bandung. Selanjutnya pelaku dijemput tim dari Polrestabes Bandung,’’ terangnya. (mg7/c1/ota)

PENGGAGAS ARISAN ONLINE

- DLD, 21, warga Desa Mojorejo, Jetis, Ponorogo

- MZ, 23, warga Desa Manyaran, Banyakan, Kediri

TENTANG ARISAN ONLINE

- Dijalankan sejak September 2018
- Menggunakan akun Instagram @cewekperlu untuk menggaet anggota
- Anggota berjumlah 200 dari seluruh wilayah di Indonesia
- Dimasukkan ke grup WhatsApp sesuai domisili anggota

SISTEM ARISAN ONLINE
- Arisan harian setoran minimal Rp 150 ribu diundi 5 hari sekali
- Arisan mingguan setoran minimal Rp 750 ribu ribu diundi 2 minggu sekali
- Arisan bulanan setoran minimal Rp 5 juta diundi 1 bulan sekali
- Anggota membayar setoran via transfer rekening

KEGANJILAN

- Pelaku mengenalkan diri ke anggota menggunakan identitas dan KTP atas nama orang lain
- Pelaku menggunakan rekening atas nama orang lain
- Pelaku menghapus akun Instagram @cewekperlu dan keluar dari grup WhatsApp, Minggu (24/3).

BARANG BUKTI

- Uang cash senilai Rp 34,8 juta
- Uang di rekening ATM senilai Rp 205 juta
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Handphone
- Dua tas
- Mobil Honda Civic nopol AD 7788 QE dibeli dari hasil arisan online

PERKIRAAN PENGGELAPAN UANG ANGGOTA

- Rp 2 miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Kiamat Sudah Dekat Membawa Berkah bagi Penduduk Desa, Kok Bisa?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler