BACA JUGA: Greenpeace Laporkan MS Kaban ke KPK
Para kepala daerah diminta agar tidak gegabah memberikan rekomendasi pembentukan daerah otonom baru.“Saya minta betul-betul, agar para bupati dalam memberikan rekomendasi aspirasi pembentukan daerah otonom baru tetap harus mempertimbangakn jangan sampai pembentukan daerah otonom itu justru mematikan daerah induknya,” kata Mardiyanto dalam acara penutupan Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (30/4).
Diingatkan Mardiyanto, kelayakan suatu daerah dimekarkan bukan hanya dilihat dari luasnya wilayah, tapi juga jumlah penduduk
BACA JUGA: Mendagri Lemparkan Wacana Ubah Pilkada
Tolong diwaspadai betul aspirasi pemekaranBACA JUGA: Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penembakan Nasruddin
Terlebih, lanjutnya, pemekaran daerah berkonsekuensi pada berkurangnya jatah Dana Alokasi Umum (DAU) daerah induk, karena harus berbagi dengan ‘anaknya’.Dijelaskan Mardiyanto, upaya untuk memperketat pemekaran sebenarnya sudah dilakukan, yakni antara lain dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2007, sebagai pengganti PP 129 Tahun 2000Di PP 78 diatur persyaratan pembentukan daerah otonom baru, antara lain harus tegas batas-batas wilayahnya dan letak ibukota harus ditetapkan secara eksplisit“Sewaktu masih PP 129, masih kurang terarah dan banyak yang lolos,” ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas proses administrasi pemekaran daerah pada Depdagri dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)BPK menemukan banyak tahapan di proses pemekaran yang dilakukan secara sembaranganAntara lain, pemekaran tidak melalui proses observasi oleh para ahli yang kompeten dan indepedenHal tersebut tertuang dalam buku ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II Tahun 2008, yang disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution di rapat paripurna DPR di Senayan, 21 April 2009.(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hibah ADB ke PU hanya 15 Persen
Redaktur : Tim Redaksi