Hibah ADB ke PU hanya 15 Persen

Rabu, 29 April 2009 – 20:24 WIB
JAKARTA-Departemen Pekerjaan Umum (PU) hanya akan mengajukan usulan program dan proyek yang siap jalan kepada Asian Development Bank (ADB)Saat ini persentase Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dari ADB dalam anggaran Departemen PU masih relatif kecil hanya berkisar 10-15 persen dari total PLHN.

Dikatakan Kepala Biro Kepegawaian dan Kerjasama Luar Negeri (PKLN) Departemen PU, Djoko Murjanto, saat ini pinjaman ADB yang sedang berjalan di Departemen PU senilai US$ 360 juta

BACA JUGA: Kapolri Anggap Kasus Ibas Tak Istimewa

”Jumlah ini masih relatif kecil, untuk pinjaman luar negeri yang ada di PU terbesar masih berasal dari pemerintah Jepang,” kata Djoko di Jakarta, Rabu (29/4).

Program-program Departemen PU yang dibiayai pinjaman ADB diantaranya adalah Partisipatory Irrigation Sector Project senilai US$ 60 juta, Road Rehabilitation II senilai US$ 150 juta serta beberapa proyek Ditjen Cipta Karya seperti permukiman dan infrastruktur pendukung kawasan pedesaan.

Lebih rinci dibeberkan Djoko pinjaman dari ADB sebelum fase tahun 1998, persentasenya cukup besar untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia
Namun setelah krisis ekonomi pada tahun itu, pemerintah cukup banyak merubah regulasi terkait PHLN, sehingga proses pengajuannya relatif lebih sulit

BACA JUGA: Mabes Polri Gagal Pulangkan Zamzani

”Pada masa reformasi, banyak ketentuan internal yang berbeda, itu sangat berpengaruh,” tambahnya.

Selain regulasi pemerintah pusat, kendala yang dihadapi dalam menjalankan program yang berasal dari pinjaman ADB ialah permasalahan pembebasan lahan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Proyek-proyek pembangunan infrastruktur selalu memerlukan tahapan pembebasan tanah dan hal tersebut kerap menjadi persoalan serius di Indonesia

BACA JUGA: Mantan Kapolda Sumut Masih Diperiksa

”Regulasi yang ada sudah lebih baik karena itu kami berharap akan mendapatkan mendukung upaya penambahan nilai pinjaman yang berasal dari ADB dalam pertemuan di Bali nanti,” ucapnya.(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan Banding Varindo, JPU Belum Tahu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler