jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub menyamaikan ketidaksetujuannya atas pembelaan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terhadap pelaku pesta seks gay yang diterjaring di kawasan Kelapa Gading.
"Saya tidak setuju LBH dan LSM yang membela kaum gay peserta pesta seks di Jakarta Utara. Masa mereka bilang tindakan aparat adalah tindakan sewenang-wenang dan menurunkan derajat kemanusiaan para korban," ujar Muslim di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (23/5).
BACA JUGA: Pasal Perbuatan Cabul Sesama Jenis Diuji Materi
Menurut politikus PAN ini, polisi menangkap mereka dalam keadaan telanjang. Selain itu, dengan menjadi gay dan ikut pesta gay, justru mereka sendirilah yang menurunkan derajat kemanusiaannya.
Saat diminta penegasan apakah dia menilai tindakan kepolisian tidak melannggar hak asasi manusia (HAM), politikus asal Aceh ini mengingatkan bahwa isu HAM bukan untuk melindungi pelaku LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).
BACA JUGA: Polisi Gerebek Pesta Seks Kaum Gay, Komnas HAM Layangkan Protes
"Saya ingatkan, HAM tidak seharusnya dijadikan tameng bagi kaum LGBT, jangan berlindung di balik HAM. Indonesia memang negara yang menjunjung HAM tapi punya standar moral dan adat ketimuran. Cek undang-undang perkawinan, di situ kan (definisi perkawinan adalah pemersatuan) antara lelaki dan perempuan," pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Tina Toon Kaget Ada Pesta Seks Gay di Kawasan Tempat Tinggalnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Penghasilan Lokasi Pesta Seks Gay dalam Sekali Acara
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam