Jangan Kaget ya, Belum Semua Usulan TPP ASN 2022 Mendapat Persetujuan

Rabu, 09 Maret 2022 – 18:07 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan) dan Plh Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan mengenai tahapan persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) yang diajukan pemerintah daerah.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan persetujuan TPP ASN 2022 diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Kemendagri soal TPP ASN Pemda 2022, Alhamdulillah

Ditegaskan bahwa proses persetujuan TPP ASN dilakukan dengan cermat dan hati-hati karena menyangkut keuangan negara sehingga perlu dilakukan verifikasi secara komprehensif.

Langkah tersebut juga untuk menghindari potensi masalah hukum.

BACA JUGA: Soal Pembayaran TPP, Sutarmidji Menunggu Persetujuan Menkeu Sri Mulyani

"Ini menyangkut keuangan negara. Kalau menyangkut keuangan negara meskipun menyangkut hak dari para ASN-nya, tetapi kan ini melibatkan kita bicara empat juta ASN. Harus enggak boleh salah. Salah nanti di masalah hukum," ujar Tito Karnavian kepada wartawan seusai melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).

Proses verifikasi dilakukan secara berlapis, mulai dari memeriksa laporan yang yang disampaikan daerah, termasuk salah satunya terkait kesesuaian jabatan dan nomenklatur dari ASN.

BACA JUGA: Masih Ada Masalah soal Gaji PPPK, Bandingkan Pernyataan 2 Pejabat Perempuan Ini

Selain itu juga didasarkan dari pertimbangan dari Kemenkeu. Mendagri Tito menegaskan pihaknya tidak berani mengeluarkan persetujuan sebelum proses verifikasi berjalan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan.

Mantan kapolri itu mengingatkan jajarannya agar berhati-hati dalam melakukan verifikasi atas laporan dari pemda.

Pria kelahiran 26 Oktober 1964 itu meminta agar jajarannya membantu kelancaran proses persetujuan TPP ASN 2022. Namun, juga harus menghindari penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas.

Dia menegaskan tak segan untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyalahi aturan.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Plh Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa persetujuan terkait TPP ASN 2022 telah diberikan.

Agus mengatakan persetujuan tersebut melalui proses panjang yang salah satunya memperoleh pertimbangan dari Kemenkeu dan telah dilakukan verifikasi.

Birokrat muda bergelar doktor itu mengatakan untuk daerah yang telah melaporkan secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan, proses persetujuannya telah selesai diberikan.

“Jadi yang diberikan persetujuan adalah daerah-daerah yang memenuhi persyaratan dan sudah lengkap. Yang belum lengkap tentu akan diminta kelengkapannya,” tandas Fatoni. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler