Jangan Karena Mau Menolong Honorer, Lantas Berbuat Zalim ke Orang Lain

Rabu, 03 Juli 2019 – 06:34 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen PPPK tahap kedua bukan hanya untuk honorer K2. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Honorer K2 usia di atas 35 tahun berharap bisa terakomodir dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini.Bagaimana arah kebijakan pemerintah terkait nasib honorer K2? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Mesya Mohamad dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, beberapa waktu lalu.

Pemerintah akan membuka rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK), bulan apa Pak rencananya?
Bulan sepuluh rencananya.

BACA JUGA: Kepala BKN: Kalau Semua Honorer Masuk, Pusing Saya

Itu untuk seleksi CPNS?

Enggak, sama-sama dengan PPPK tapi duluan pelaksanaannya baru disusul rekrutmen CPNS

BACA JUGA: Catat, Rekrutmen PPPK dan CPNS Bukan untuk Meloloskan Semua Honorer K2

Formasinya bagaimana Pak?

Kuotanya kan sekitar 250 ribu, 150 ribu untuk PPPK, sisanya PNS.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2019: Honorer K2 Tua Harus Bersaing dengan Kalangan Milenial

Untuk PPPK tahap II, khusus honorer K2 dan nonkategori kan Pak?

Oh enggak, ada wacana dari pemerintah, PPPK tahap II ini formasi PPPK umum. Artinya bukan hanya khusus honorer tapi juga pelamar umum lainnya di atas 35 tahun. Bisa juga milenial yang tidak mau terikat PNS, bisa daftar PPPK. Kalau saya berkeinginan, pemda lebih banyak mengusulkan kebutuhan PPPK daripada PNS. Ya paling tidak persentasenya 70 persen berbanding 30 persen.

BACA JUGA: Bhimma Honorer K2 Tersinggung Omongan Bima Kepala BKN

Saya sih berharap usulan kebutuhannya bukan karena ingin meloloskan semua honorer K2. Harus diingat, kebijakan ini bukan untuk memberikan orang pekerjaan. Birokrasi butuh tenaga andal. Honorer K2 maupun nonkategori bisa ikut berkompetisi dengan pelamar umum lainnya.

Jabatan yang dibuka dan mekanisme tesnya?

Nah, formasi PPPK umum ini belun tahu jabatan apa saja yang akan dibuka. Saat ini kami masih mengindentifikasi dan validasi jabatan-jabatan apa saja untuk formasi PPPK umum. Namun, menurut aturan tenaga fungsional teknis yang dibutuhkan seperti analis jabatan, peneliti, dokter, guru, perawat, dosen, penyuluh, dan lainnya jadi prioritas dalam rekrutmen PPPK. Sedangkan fungsional umum kemungkinan besar tidak akan dibuka karena sesuai data sudah banyak, bahkan lebih. Kecuali daerah betul-betul butuh. Itupun jumlahnya sedikit.

Untuk mekanisme tesnya, formasi PPPK umum mengharuskan honorer K2 tua berhadapan dengan pelamar umum lainnya. Bisa jadi yang ikut tes PPPK banyak dari kalangan milenial.

Kalau diadu sama pelamar umum, apa tidak jadi masalah untuk honorer K2 usia tua?

Loh, PPPK tahap satu kan khusus formasi honorer K2. Nah tahap dua ini, formasi PPPK umum. Jangan karena mau menolong honorer lantas kita berbuat zalim ke orang lain. Birokrasi butuh darah-darah muda, milenial juga. Mereka berhak mendapatkan kesempatan sama.

Honorer bisa ikut tes PPPK tahap II tapi mereka tidak hanya dites sesama honorer tapi bertanding dengan pelamar umum. Kalau enggak begitu bagaimana bisa maju honorernya.

Honorer K2 ini sudah puluhan tahun mengabdi, apa pemerintah tidak kasihan?

Saya rasa pemerintah sudah cukup baik ke mereka. Sejuta lebih honorer diangkat PNS tanpa tes. Kemudian 2013, 2018, 2019 diberikan kesempatan ikut tes lagi sesuai tuntunan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertanyaannya, kalau mereka tidak lulus terus apakah nasib harus dipaksa diangkat jadi ASN? Kan enggak boleh gitu

Keberadaan honorer K2 menjadi salah satu pemicu rendahnya indeks daya saing. Itu sebabnya, pemerintah tidak ingin lagi menjadikan honorer K2 maupun nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK, Sebaiknya Honorer K2 Didata Ulang

Sudah waktunya merekrut kalangan milenial dalam birokrasi PNS. Ini untuk masa depan birokrasi agar tercipta ASN yang kompetitif, modern, dan punya daya saing tinggi.

Saat ini, skor indeks daya saing Indonesia masih rendah. Salah satunya ada birokrasi PNS. Agar skor indeks meningkat harus diisi dengan SDM baru dari kalangan milenial.

Kalau tetap memasukkan honorer K2 maupun nonkategori, skor indeknya akan tetap. Mengapa? Karena honorer ini kan sudah masuk dalam birokrasi juga. Jika mereka diangkat PNS, skornya tetap sama dong, enggak ada perubahan.

Saya lebih setuju bila honorer K2 maupun nonkategori dimasukkan ke dalam PPPK, itupun tidak boleh serta merta. Sebab, PPPK juga masuk dalam birokrasi ASN.

Seperti saran saya sebelumnya, honorer K2 dan nonkategori diarahkan ke PPPK tapi jangan lagi dikasih jalur khusus. Mereka harus dipertandingkan dengan PPPK umum biar fair.

Bagaimana kalau revisi UU ASN gol Pak? Itukan pintu masuk honorer K2 menjadi PNS?

UU ASN memang harus direvisi. Revisi sifatnya terbatas dan mendesak dilakukan. Namun, saya tidak setuju bila revisi UU ASN dalam rangka membuka keran seluas-luasnya honorer K2 dan nonkategori masuk dalam birokrasi (PNS). Kalau kerannya dibuka, kemudian honorer bisa masuk semuanya, aduuuh bisa pusing saya.

Saya lebih setuju bila revisi terbatas UU ASN misalnya memperjelas pasal tentang posisi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Itu kan tidak jelas banget posisi KASN-nya. Posisi KASN, harus diperkuat lagi karena memegang peran penting dalam mengawasi ASN. KASN itu sebenarnya mirip KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sayangnya, fungsi mereka tidak kelihatan karena tidak ada pasal pendukung. Nah ini yang harus diperkuat lagi dengan merevisi UU ASN.

Hal lain yang mendesak adalah pasal tentang talent management. Dalam revisi UU ASN harus dipertegas time limit talent management itu kapan dicapai. Kalau tidak ada itu, sampai kapanpun tidak akan tercapai.

Kalau usulan revisi soal pembahasan usia, saya rasa tidak perlu. Pembatasan usia 35 bagi PNS sudah harga mati. Sebab, ada PPPK yang diperuntukkan bagi usia di atas 35 tahun.

Honorer K2 yang tidak lolos tes PPPK tahap satu bisa ikut tes lagi kah?

Bisa, kesempatan mereka terbuka sampai lima tahun ke depan karena masa transisi. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut dan harus ada ending-nya.

Kalau dalam lima tahun masih banyak yang tidak lulus atau tidak terakomodir?

Ya, diserahkan kepada daerah mau diapakan mereka. Kalau bagi pusat sudah selesai, tutup bukulah dan mulai dengan rekrutmen yang benar.

Kalau dibilang pemerintah tidak punya hati, ya lucu saja. Misalnya, mereka itu guru honorer dikasih kesempatan tes berkali-kali enggak lulus-lulus juga, kebayang enggak sih kualitas generasi penerus kita 20 tahun mendatang seperti apa karena dididik oleh guru-guru dengan kualitas seperti itu. Saya tegaskan lagi, rekrutmen PPPK maupun PNS bukan untuk memberikan pekerjaan kepada orang tapi mencari SDM profesional. Jangan bicara dalam skop kecil, bicara untuk kepentingan bangsa. Bagaimana bangsa bisa maju kalau dikelola SDM yang tidak andal. (esy/jpnn)

Simak Video daftar Capres masa depan:

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bhimma Honorer K2 Tersinggung Omongan Bima Kepala BKN


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler