Jangan Khawatir, PPDB SMP Negeri dan Swasta Siap Tampung

Kamis, 06 Juni 2019 – 19:05 WIB
Ilustrasi pelajar SMP. Foto: Jawapos

jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat berpenghasilan rendah kini tidak perlu khawatir lagi anaknya tidak mendapatkan sekolah.

Sebab, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya telah membuat skema khusus untuk penempatan calon siswa mitra warga. Yakni, menggandeng SMP negeri maupun swasta.

BACA JUGA: Tentang PPDB 2019 Jalur Zonasi Kategori Mitra Warga

Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan mengatakan, pertunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah diluncurkan dan diunggah di laman ppdbsurabaya.net. Total ada empat jalur yang dibuka untuk PPDB tahun ini.

BACA JUGA : Pemerintah Akan Carikan Solusi untuk Calon Siswa Tak Lolos Seleksi PPDB

BACA JUGA: SMP Swasta Boleh Buka Pendaftaran Hingga Pagu Terpenuhi

Yakni, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi, jalur zonasi (kawasan), dan reguler/umum.

"Sosialisasi sudah kami lakukan. Simulasi sudah berjalan. Orang tua maupun calon peserta didik bisa latihan simulasi untuk jalur zonasi," katanya.

BACA JUGA: Ombudsman Pastikan Awasi Proses PPDB 2019 Berjalan Lancar Tanpa Pungli

Dalam jalur zonasi, calon peserta didik baru (CPDB) yang mendaftar akan mendapat lima rekomendasi sekolah terdekat. Kemudian, mereka dapat memilih dua sekolah sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan berdasar alamat tempat tinggal.

"Kalau yang zonasi ini pilihan sekolahnya harus di dalam zona," ujarnya.

BACA JUGA : PPDB 2019 SMP Sistem Zonasi, Nilai USBN Tidak Diperhitungkan

Ikhsan menambahkan, ada yang berbeda dalam PPDB jalur zonasi untuk kategori mitra warga.

Pemkot pun sudah berkomitmen bagi masyarakat yang masuk kategori mitra warga agar mendapatkan sekolah.

Mekanisme pendaftaran CPDB jalur zonasi kategori mitra warga dilakukan dengan penempatan kepada SMP negeri dan swasta terdekat berdasar data alamat tempat tinggal.

"Untuk mitra warga, kami sudah berkomitmen bersama. Masyarakat yang mendaftar mitra warga akan diploting, kami tempatkan dan carikan sekolah yang terdekat rumahnya. Baik swasta maupun negeri," jelasnya.

Ikhsan menjelaskan, mitra warga yang ditempatkan di SMP swasta maupun negeri akan mendapat pendidikan dan fasilitas yang sama.

Jadi, anak-anak mitra warga tetap dibebaskan dari biaya pendidikan di sekolah tersebut hingga lulus.

"Ini sudah komitmen kami dengan SMP swasta," ujarnya.

Hal itu didukung peraturan wali kota yang menaungi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di dalamnya sudah ada nama-nama calon yang berada di jalur mitra warga. Mereka sudah ditempatkan di sekolah-sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya.

"Nanti tinggal ngecek saja namanya siapa dan ditempatkan di sekolah mana," kata Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, penempatan sekolah tersebut ditentukan bersama-sama antara linmas serta musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP negeri dan swasta.

Penentuan tersebut didasarkan atas data yang ada per wilayah dengan SMP terdekat dengan domisili warga. "Jadi, tidak ada bedanya nanti baik di SMP swasta maupun negeri. Fasilitasnya sama," ujarnya. (ayu/c10/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB Sistem Zonasi Diyakini Bisa Kurangi Jumlah Pelajar Gunakan Kendaraan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler