Tentang PPDB 2019 Jalur Zonasi Kategori Mitra Warga

Kamis, 06 Juni 2019 – 18:30 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, pertunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 telah diluncurkan dan diunggah di laman ppdbsurabaya.net. Ada empat jalur yang dibuka untuk PPDB tahun ini. Yakni, jalur perpindahan tugas orangtua, jalur prestasi, jalur zonasi (kawasan), dan reguler/umum.

“Sosialisasi sudah kami lakukan. Simulasi sudah berjalan. Orangtua maupun calon peserta didik bisa latihan simulasi untuk jalur zonasi,” katanya.

BACA JUGA: SMP Swasta Boleh Buka Pendaftaran Hingga Pagu Terpenuhi

Dalam jalur zonasi, calon peserta didik baru (CPDB) yang mendaftar akan mendapat lima rekomendasi sekolah terdekat. Kemudian, mereka dapat memilih dua sekolah sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan berdasar alamat tempat tinggal. “Kalau yang zonasi ini pilihan sekolahnya harus di dalam zona,” ujarnya.

Ikhsan menambahkan, ada yang berbeda dalam PPDB jalur zonasi untuk kategori mitra warga. Pemkot pun sudah berkomitmen bagi masyarakat yang masuk kategori mitra warga agar mendapatkan sekolah.

BACA JUGA: Ombudsman Pastikan Awasi Proses PPDB 2019 Berjalan Lancar Tanpa Pungli

Mekanisme pendaftaran CPDB jalur zonasi kategori mitra warga dilakukan dengan penempatan kepada SMP negeri dan swasta terdekat berdasar data alamat tempat tinggal.

“Untuk mitra warga, kami sudah berkomitmen bersama. Masyarakat yang mendaftar mitra warga akan diploting, kami tempatkan dan carikan sekolah yang terdekat rumahnya. Baik swasta maupun negeri,” jelasnya.

BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi Diyakini Bisa Kurangi Jumlah Pelajar Gunakan Kendaraan

BACA JUGA: SMP Swasta Boleh Buka Pendaftaran Hingga Pagu Terpenuhi

Ikhsan menjelaskan, mitra warga yang ditempatkan di SMP swasta maupun negeri akan mendapat pendidikan dan fasilitas yang sama. Jadi, anak-anak mitra warga tetap dibebaskan dari biaya pendidikan di sekolah tersebut hingga lulus. “Ini sudah komitmen kami dengan SMP swasta,” ujarnya.

Hal itu didukung peraturan wali kota yang menaungi masyarakat berpenghasilan rendah. Di dalamnya sudah ada nama-nama calon yang berada di jalur mitra warga. Mereka sudah ditempatkan di sekolah-sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya. “Nanti tinggal ngecek saja namanya siapa dan ditempatkan di sekolah mana,” kata Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, penempatan sekolah tersebut ditentukan bersama-sama antara linmas serta musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP negeri dan swasta. Penentuan tersebut didasarkan atas data yang ada per wilayah dengan SMP terdekat dengan domisili warga.

“Jadi, tidak ada bedanya nanti baik di SMP swasta maupun negeri. Fasilitasnya sama,” ujarnya. (ayu/c10/ano)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap - Siap, PPDB SMA-SMK Jalur Prestasi Mulai 11 Juni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler