jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjamin perantau maupun warga asli Jawa Barat akan mendapat bantuan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB rencananya akan diterapkan di lima wilayah Jawa Barat yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok mulai berlaku pada Rabu (15/4).
BACA JUGA: Sah! Ridwan Kamil Sudah Bisa Terapkan PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi
"Kepada para perantau di lima wilayah ini jangan khawatir. Anda tetap akan dibantu oleh pemerintah Jabar dan pemerintah wilayah ini. Anda dipersamakan haknya selama anda memang berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers melalui video virtual, Minggu (12/4).
Pria yang akrab disapa kang Emil itu menyebut, bantuan yang diberikan terbagi dalam beberapa kategori. Di antaranya, program keluarga harapan (PKH) yang rutin diberikan, kartu sembako, bantuan dari kartu Prakerja bagi pengganguran atau terkena dampak PHK.
BACA JUGA: Plt Bupati Cianjur Marah, Jelang PSBB Kendaraan Menuju Puncak-Cianjur Meningkat
Selain itu, Emil juga menjelaskan bahwa mereka juga mendapatkan bantuan dari Presiden lewat bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu, bantuan dari dana desa yang akan dicairkan 20-30 persen, bantuan dari pemerintah provinsi sebesar Rp500 ribu dan bantuan dari pemerintah kabupaten/kota di 5 wilayah.
"Kami menjamin warga Jawa Barat dan perantau yang memang masuk kategori kurang mampu akan mendapatkan bantuan. Kami tidak ingin ada warga yang merasa kelaparan selama masa pandemi Covid-19," imbuhnya.
BACA JUGA: Informasi Buat Ojek Online Jelang PSBB Depok, Bogor dan Bekasi
"Jangan sampai tidak dihitung tidak dibantu, selama ekonominya memang susah dan perlu bantunan, itu perlu kami bantu, tidak boleh ada warga yang kelaparan. Siapapun itu insyaallah kami bantu," pungkas Emil. (mg9/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian