JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim, meminta pihak kepolisian untuk memperkuat sisi investigasi secara objektif dalam menangani berbagai kasus yang diduga tindakan teroris ketimbang mengandalkan kekuatan senjata mematikan
"Jika masih bertahan dengan cara-cara penyerangan dengan senjata mematikan, pasti itu tidak akan menyelesaikan masalah secara komprehensif
BACA JUGA: Verifikasi Honorer Sedot Rp25 M
Kemungkinan yang terjadi justru sangat mencemaskan karena akan menjadi dendam bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Taslim, di DPR Senayan Jakarta, Kamis (23/9).Demikian juga halnya dengan argumentasi-argumentasi yang selama ini dipakai kepolisian setelah menembak mati terduga teroris dengan alasan pihak yang dicari memiliki senjata dan harus dibunuh sebelum ditangkap
Dia mengingatkan, muara dari ketidakpasan kepolisian dalam menangani pihak-pihak terduga teroris, pada akhirnya akan ditanggung oleh rakyat
BACA JUGA: DPR Tekan SBY Berhentikan Hendarman
"Kalau kita umpamanya sependapat dengan argumen Polri yang menyebut penyerangan kantor Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, kemarin merupakan pembalasan dari pihak terduga terorisLain efeknya jika sebelum melakukan penyerangan terhadap pihak-pihak yang terduga teroris didahului dengan sebuah investigasi yang dilakukan inteligen kepolisian, menurut Taslim tentu korban nyawa dan harta benda dari pihak manapun pasti bisa diminimalisir
BACA JUGA: FPPP: KPK Harus Tangkap Miranda S Goeltom
"Jangan hanya karena alasan takut ditembaki pihak terduga teroris lalu mendahuluinya dengan menembak mati merekaYang terbaik, pastikan dulu kondisi objektifnya baru melakukan operasi," saran Taslim.Pendapat yang sama juga dilontarkan Anggota Komisi III DPR lainnya Bukhori Yusuf dari Fraksi PKSMenurut dia, kerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dalam menangani terorisme perlu dievaluasi karena sudah mengarah pada praktek menghabisi nyawa orang yang terduga teroris
"Yang berhak menghilangkan nyawa itu cuma Tuhan karena Dia yang memberi," kata Bukhori, melalui pesan singkatnya (SMS)Cara-cara Densus 88 menangani terorisme saat ini patut dipertanyakan karena untuk mem-blacklist seseorang sebagai teroris tak cukup dengan dugaan, lalu dihabisiTidak bisa begitu, tegasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elza: Jefferson Rumajar Hanya Pengarah
Redaktur : Tim Redaksi