jpnn.com - MAKKAH - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi meminta jamaah menaati jadwal melempar jumrah. Jika ada yang melanggar, ada ancaman dipulangkan. Sebab, risikonya bisa fatal, yakni petaka.
Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Kabid Linjam) PPIH Jaetul Muchlis mengatakan, jadwal melempar jumrah untuk jamaah Indonesia tidak bersamaan dengan waktu-waktu yang dianggap afdal. Pilihan waktu itu tetap punya sisi baik.
BACA JUGA: Hingga Agustus 2016, KKP Tebar Benih Ikan Mencapai 14,2 Juta Ekor
Sebab, berdasar pengalaman-pengalaman sebelumnya, banyak jamaah dari negara-negara lain yang berebut melempar jumrah pada waktu tersebut.
”Tubuh mereka besar-besar. Kalau jamaah kita memaksa berebut waktu afdal itu, pasti berdesak-desakan dan malah bisa jadi korban,” ujarnya.
BACA JUGA: Politikus PKS Kritisi Pasal Penghinaan di RUU KUHP
Larangan melempar jumrah bagi jamaah Indonesia, di antaranya, jatuh pada 10 Zulhijah atau 11 September. Jamaah Indonesia dilarang melempar jumrah pada pukul 06.00 sampai 10.30 waktu setempat.
”Kalau mau nyaman, jamaah bisa mengambil waktu sebelum jam larangan itu. Misalnya, berangkat tengah malam dan sudah kembali sebelum pukul 06.00,” tutur dia.
BACA JUGA: KPK Diminta Bergerak Lebih Cepat Sikat Penikmat Harta Ilegal
Untuk 11 Zulhijah yang jatuh pada 12 September, waktu larangan melempar jumrah bagi jamaah Indonesia adalah pulul 14.00 sampai 18.00. Menurut Jaetul, rentang waktu itu memang tidak cocok untuk jamaah Indonesia.
Selain cuaca panas, tradisi berebut waktu tersebut pada hari kedua melempar jumrah masih terus terjadi.
”Kadang memang ada KBIH yang menawarkan lempar jumrah di waktu-waktu yang diyakini afdal kepada para jamaahnya. Tapi, kami ingatkan kembali, pertimbangkan risiko untuk jamaah dan larangan yang sudah ditetapkan,” kata Jaetul.
”Kalau mau aman, jamaah bisa mengambil waktu sesudah jam tersebut. Cuacanya lebih bersahabat,” imbuhnya.
Untuk hari ketiga melempar jumrah, jam larangan bagi jamaah Indonesia adalah pukul 10.30 sampai 14.00. Jaetul menyarankan, jamaah yang ingin mengambil nafar awal (meninggalkan Mina pada 12 Zulhijah sebelum matahari tenggelam) sebaiknya melempar jumrah setelah subuh.
”Kalau mengambil waktu setelah pukul 14.00, khawatirnya tidak bisa nafar awal. Malah harus nafar sani (meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah, Red),” ujarnya.
Untuk menjaga agar jadwal tersebut ditepati, petugas mulai menyosialisasikan kepada petugas-petugas di daerah kerja. Termasuk di antaranya petugas kloter maupun para pembimbing ibadah.
”Kami ingatkan, menaati jadwal ini juga demi kepentingan keselamatan jamaah. Jangan karena mengejar waktu afdal dan melanggar ketentuan, jamaah malah terkena musibah,” ujarnya.
Ada juga petugas sektor ad hoc yang akan membantu jamaah Indonesia di Mina Jadid. Sebab, kawasan tersebut menjadi jalur transportasi taraddudi.
Yakni, jalur bus yang disediakan untuk mengangkut jamaah dari seluruh dunia berputar-putar Arafah, Muzdalifah, dan Mina. (fat/c11/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Nur Alam Disangka Korupsi, Kadis ESDM Sultra Dilarang ke Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi