Jangan Pakai Menteri yang Suka Beriklan

Rabu, 29 Juli 2009 – 15:13 WIB
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago mengingatkan presiden terpilih nantinya agar tidak memakai orang dalam kabinetnya yang suka beriklan di berbagai media massa dengan menggunakan dana APBN.

"Kalau pemerintah merasa penting untuk memasang iklan sebagai salah upaya menyosialisasi berbagai programnya, cukup dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan InformasiJangan seperti sekarang, membiarkan masing-masing menterinya melalui anggaran negara untuk beriklan," tegas Andrinof Chaniago, dalam Dialog Kenegaraan bertema "Kabinet Baru: Hak Prerogatif versus Tuntutan Partai Koalisi", di DPD, komplek parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (29/7).

Departemen Koperasi dan UKM serta beberapa departemen lainnya, sebut Andrinof

BACA JUGA: KPU Kaji Lima Putusan MA

Pasang iklan itu malah sudah melebihi dari tugas-tugas pokoknya selaku pembantu presiden
Sementara dampak atau manfaat dari tugas-tugasnya selaku menteri tidak kunjung memperbaiki kondisi riil masyarakat

BACA JUGA: Ical Janji Tak Sebar Uang

"Sadar atau tidak, beriklan malah menjadi kerja utama para menteri," tegas Andrinof lagi.

Andrinof menduga terjebaknya para menteri dengan iklan disebabkan karena menteri yang ditunjuk tidak mengerti dengan tugas-tugas pokok dari departemen yang dia pimpin
Untuk menutupi kelemahannya itu maka mereka pasang iklan di banyak media massa.

"Ini juga sebagai akibat dari pemaksaan satu partai politik untuk memasukan kadernya di kabinet, sementara kadernya yang bersangkutan tidak paham dengan jabatannya di pemerintahan," ungkap Andrinof Chaniago yang juga Ketua umum Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia itu.

Ke depan, lanjutnya, presiden terpilih tidak perlu basa-basi lagi terhadap prilaku orang parpol yang suka beriklan saat mereka jadi menteri

BACA JUGA: Jalankan Putusan MA, KPU Terancam Dipecat

Sesuai dengan legitimasi yang dimiliki, presiden terpilih punya hak untuk menetapkan kreteria calon menteri yang diinginkannya dan secara transparan membagi komposisi kabinet misalnya, 20 persen untuk murni profesional, 45 persen untuk partai pemilik calon presiden dan 35 persen jatah partai koalisi (pendukung).

Selain itu, Andrinof juga meminta agar presiden terpilih tidak lagi mengulang kebiasaan jeleknya berupa penunjukkan para menteri beberapa jam sebelum kabinet di lantik"Sekalipun itu sulit untuk kita harapkan dari sosok SBY dalam mengambil keputusan yang sangat tergantung dengan opini publik, tapi sebagai presiden terpilih beliau harus berani melakukannya," ujar Andrinof.

Idealnya, lanjut dia, saat kampanye legislatif para kandidat presiden sudah menyampaikan bentuk dan struktur serta program kerja kabinet yang akan dia bentukKalau tidak kampanye tetap akan jadi daftar mimpi-mimpi, sebab inkonsistensi itu dimulai saat membentuk kabinet dimana orang-orang yang mengisi kabinet ternyata tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan.(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu SBY-Boed Bantah Terima Dana Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler