jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad meminta kepala daerah maupun dinas pendidikan tidak memaksakan kebijakan sekolah lima hari.
Delapan jam belajar di sekolah per hari hanya bisa dilaksanakan untuk sekolah yang sudah siap infrastrukturnya. Sedangkan yang belum siap tidak boleh dipaksakan.
BACA JUGA: Sekolah Lima Hari, Ini Permintaan Menag ke Mendikbud
"Kepala daerah maupun kadis jangan karena ingin cari muka ke pusat lantas memaksakan sekolah lima hari. Ini tidak boleh dipaksakan tapi harus siap dulu baru bisa jalan," kata Hamid di Kantor Kemendikbud, Rabu (14/6).
Menurut Hamid, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan sekolah lima hari. Jangan sampai ada kadis memaksakan sekolah.
BACA JUGA: Jadi gak Sekolah Lima Hari? Begini Jawaban Muhadjir Effendy
Bila ada sekolah yang dipaksakan, Hamid meminta untuk melaporkan pengaduannya kepada Kemendikbud.
Salah satu pertimbangan yang dilakukan Dinas adalah kesiapan sumber daya pada sekolah dan akses transportasi. Jika belum memadai silakam melakukan enam hari sekolah.
BACA JUGA: Sekolah Lima Hari: 70 Persen Pendidikan Karakter, Sisanya...
"Ini programnya dilakukan secara bertahap. Namun mulai Juli sudah berlaku. Yang menilai kesiapan ini adalah kadis provinsi, kabupaten, kota," terangnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuan Guru Bajang Belum Putuskan soal Kebijakan Sekolah Lima Hari
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad