Jangan Ragu, Anak dengan Diabetes Boleh Vaksin!

Selasa, 31 Agustus 2021 – 12:52 WIB
Ilustrasi - Petugas medis menyuntikkan vaksin kepada warga. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Aman Bhakti Pulungan mengajak para orang tua tidak ragu membawa anak-anaknya mendapatkan vaksin COVID-19.

Menurutnya, anak dengan diabetes tipe 1 yang terkontrol boleh mendapatkan vaksin COVID-19.

BACA JUGA: Pesangon Wamen Rp 580 Juta, Sudah Diteken Presiden Jokowi

"Tidak masalah, tidak ada kontraindikasi untuk mereka (anak-anak dengan diabetes tipe 1 terkontrol)."

"Itu ada di surat rekomendasi IDAI. Jadi, jangan ragu untuk pergi ke pusat vaksinasi dan mendapatkan suntikan (vaksin)," ujar Prof. Aman dalam jumpa media secara daring.

BACA JUGA: Kinerja Kapolri dan Panglima TNI Efektif Tekan Penyebaran COVID-19

Sebagai informasi, diabetes tipe 1 adalah tipe diabetes yang yang lebih sering terjadi pada anak-anak dan remaja.

Namun, diabetes tipe 1 juga terkadang bisa menyerang bayi, balita dan orang dewasa.

BACA JUGA: Cara Efektif Menjaga Kesehatan Mental di Masa Pandemi, Begini

Diabetes tipe 1 terjadi akibat kelainan autoimun, di mana sistem kekebalan tubuh anak rusak atau menghancurkan pankreasnya sendiri, sehingga fungsi pankreas menjadi terganggu.

Akibatnya, anak yang menderita diabetes tipe 1 hanya menghasilkan sedikit atau bahkan tidak menghasilkan hormon insulin sama sekali.

Kondisi ini bisa menyebabkan kadar gula darah meningkat dan lama-kelamaan merusak organ serta jaringan tubuh.

"Gejala yang harus diwaspadai orang tua, adalah ketika anak mengalami gejala berupa sering haus dan sering buang air kecil, serta banyak makan tapi berat badannya justru turun," kata Prof. Aman.

Menurut data dari IDAI, angka kejadian diabetes pada anak usia 0-18 tahun di Indonesia meningkat hingga lebih dari 1.000 kasus dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini.

Sementara itu, IDAI melalui surat rekomendasi terkait pemberian vaksinasi untuk anak memberikan sejumlah kontraindikasi.

Mencakup, defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.

Kemudian kontraindikasi lainnya adalah anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.

Lantas, sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan, pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, hamil, hipertensi tidak terkendali.

Diabetes melitus tidak terkendali, serta penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler