Kinerja Kapolri dan Panglima TNI Efektif Tekan Penyebaran COVID-19

Senin, 30 Agustus 2021 – 21:43 WIB
Ilustrasi - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meninjau Gerai Vaksin Keliling TNI-Polri di Rumah Susun Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (22/7/2021). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan memuji kinerja Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang terus berkeliling demi memastikan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) efektif dilaksanakan.

Terbukti, kerja keras Panglima TNI dan Kapolri yang terus berkeliling ke seluruh penjuru Tanah Air membawa hasil yang positif.

BACA JUGA: Pesangan Wamen Rp 580 Juta, Sudah Diteken Presiden Jokowi

PPKM efektif dilaksanakan, hingga mampu menekan penyebaran COVID-19.

Meski demikian, pemerintah kembali memperpanjang PPKM, untuk terus menekan pandemi.

BACA JUGA: Cara Efektif Menjaga Kesehatan Mental di Masa Pandemi, Begini

"Kami memuji kinerja Kapolri dan Panglima TNI dan seluruh jajarannya yang sudah bekerja siang malam untuk rakyat agar rakyat terhindar dari COVID-19," ujar Edi dalam keterangannya, Senin (30/8).

Menurut Edi, kinerja aparat kepolisian, TNI, Satgas COVID-19, para tenaga kesehatan dan pemerintah daerah, banyak diapresiasi masyarakat.

BACA JUGA: Ada Dugaan Monopoli Beras Hingga Persoalan Distribusi Bansos

Termasuk langkah cepat proses vaksinasi yang berjalan di seluruh Indonesia, demi mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok.

"Banyak pujian yang kami catat, masyarakat mulai merasakan pelaksanaan vaksinasi makin merata di seluruh Indonesia," ucapnya.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini secara khusus juga mengucapkan terima kasih pada Pemerintahan Joko Widodo yang kembali memperpanjang PPKM.

"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Jokowi dan seluruh jajaran pemerintah yang sudah bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari COVID-19," pungkas pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler