Jangan Sampai Ada Militerisasi di Jabatan Sipil

Senin, 25 Februari 2019 – 08:03 WIB
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wacana penembatan perwira tinggi dan perwira menengah TNI di jabatan sipil yang ada di kementerian, mendapat tanggapan banyak kalangan. Langkah tersebut untuk mengatasi masalah surplus perwira tinggi dan perwira menengah TNI.

Pengamat militer Mufti Makarim menyampaikan, sejauh ini dia tidak melihat ada tanda-tanda TNI ingin mengembalikan dwifungsi tentara. ”Lebih pada menyelesaikan persoalan surplus perwira tentara,” ujarnya.

BACA JUGA: PNS Golongan IV A ke Atas Juga Banyak yang tak Punya Jabatan Struktural

Masalah itu memang nyata adanya. ”Hari ini real bahwa ada masalah surplus perwira yang harus diselesaikan,” imbuhnya.

Namun demikian, Mufti memberi penekanan supaya langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah itu tidak merusak. ”Baik (merusak) TNI maupun administrasi masyarakat sipilnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Jamin tak Ada Lagi Dwifungsi, TNI Hanya Butuh Solusi Masalah Surplus Perwira

BACA JUGA: Guru Besar UI Nilai Puisi Neno Warisman Bisa Bikin Umat Islam Tersinggung

Dia pun meyampaikan, TNI punya undang-undang yang mamagari mereka. Demikian pula pengisi jabatan sipil.

BACA JUGA: Khairul Anggap Argumen Luhut Panjaitan Dangkal

Jangan sampai aturan yang ada kemudian didobrak. Sehingga memunculkan masalah lain. Dalam kondisi saat ini, Mufti menyebutkan pemerintah harus mencari jalan yang memberikan win-win solution.

BACA JUGA: Apa Neno Warisman Merasa cuma Kelompoknya yang Beribadah?

”Dalam artian ya kalau mau masuk sipil ya dia (perwira TNI) harus jadi sipil,” imbuhnya. Sebab, jika tidak demikian bisa jadi ada militerisasi di jabatan sipil. ”Itu kan yang kita nggak mau,” ujarnya. (syn/wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengembangan Satuan TNI untuk Atasi Perwira tanpa Jabatan, Anggaran Siap?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler