Jangan Sampai Anies Baswedan Mengizinkan Aksi Reuni 212 pada Desember Nanti

Senin, 16 November 2020 – 23:57 WIB
Anies Baswedan di atas panggung acara Reuni 212. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat meminta kepada masyarakat dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk bisa menahan diri tidak menyelenggarakan Reuni Akbar 212 pada Desember 2020 nanti.

Menurut Henry, saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga tidak bijak jika Rizieq Shihab dan masyarakat memaksakan diri menyelenggarakan acara tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Panglima TNI Muncul, Suasana Tegang, Rizieq Harus Bayar Denda Rp 50 juta, Perawat Cantik Tertawa

"Sebagai warga negara yang baik dan tatat hukum, warga negara yang cinta terhadap bangsa ini semestinya hal itu tidak dilakukan mengingat kondisi saat ini masih pandemi Covid-19. Masih berlaku protokol kesehatan, masih berlaku PSBB,"  ujar Henry di Jakarta pada Senin (16/11).

"Bagaimana bisa menjamin untuk menjaga jarak di antara ribuan orang. Jangan sampai akibat dari ini ada klaster setelah reuni orang-orang itu," tambahnya.

BACA JUGA: Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Tak Memberi Izin Reuni 212

Henry yang berprofesi sebagai advokat meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan izin acara tersebut.

"Dalam hal ini saya meminta pemerintah provinsi DKI harus tegas untuk tidak memberikan izin meskipun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara. Namun dalam menggunakan hak itu juga bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia. Jadi jangan rusak kedamian bangsa ini masyarakat ini," katanya.

BACA JUGA: Reuni 212 Cuma Euforia, Jelas Bukan Solusi di Masa Pandemi Corona

"Saya mengecam reuni itu, tujuannya apa. Kan baru kemarin menyelenggarakan acara Maulid Nabi. Di Maulid Nabi saja kemarin berisikan caci maki lonte dan sebagainya," lanjutnya.

Sementara mengenai denda Rp 50 juta yang diberikan ke Imam Besar FPI Rizieq Shihab tersebut memang sudah sepatutnya diberikan. Namun, menurutnya, itu masih kurang tegas.  

Pasalnya, masyarakat juga diberikan sanksi sosial seperti membersihkan jalan dan push up dan lain-lain.

"Terus saja dilakukan. Tapi masih kurang sementara ada ibu-ibu ada disuruh sanksi sosial, dan push up. Ini kok pemerintah provinsi terkesan menginstimewakan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan pihak Persaudaraan Alumni 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni di dalam kawasan Monas. Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.

"Mereka setahu saya sudah bersurat ke Gubernur pada awal September, dan Gubernur memerintahkan ke Kesbangpol (membahas) karena Kesbangpol yang lebih mendalami," ucap Irfal kepada wartawan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler