Jangan Sampai Terjadi, Pemerintah Melarang Mudik, tetapi Masyarakat Boleh Pulang Kampung

Jumat, 26 Maret 2021 – 17:28 WIB
Wasekjen DPP Demokrat DPR Irwan Fecho. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho meminta pemerintah segera membuat regulasi teknis terkait keputusan melarang masyarakat Mudik Lebaran pada momentum Hari Raya Idul Fitri 2021.

Politikus Partai Demokrat (PD) itu juga meminta pemerintah konsisten dengan larangan mudik, sehingga polemik seperti tahun lalu tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Sentil BKS, Alvin Lie: Tugas Menhub Bukan Melarang Orang Mudik

"Jangan sampai sama kayak kemarin (2020, red), melarang mudik, tetapi masyarakat boleh pulang kampung," ucap Irwan di Jakarta, Jumat (26/3).

Wakil sekretaris fraksi PD DPR itu menyebut regulasi final terkait keputusan itu harus segera dibuat dan disosialisasikan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Situasi di PN Jaktim Sempat Memanas, Sejumlah Pendukung Habib Rizieq Diamankan

Sebab, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja di Komisi V DPR pada 16 Maret 2021 lalu menyatakan Mudik Lebaran tidak dilarang.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy pada hari ini mengumumkan pemerintah melarang masyarakat Mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021.

BACA JUGA: AKP DA Bikin Mbak WS Kasmaran, Sudah 3 Kali Begituan, Ternyata Si Doi...

"Ini kan standar ganda namanya. Di satu sisi Menko PMK mengatakan enggak boleh mudik, tetapi di kementerian lain, Kemenhub mengatakan boleh mudik," ucap Irwan.

Legislator asal Kalimantan Timur itu tidak ingin perbedaan itu menimbulkan masalah. Selain koordinasi pemerintah dipandang lemah, masyarakat juga memahaminya secara berbeda-beda.

"Jangan sampai yang ditangkap masyarakat itu larangan mudik, tetapi di sisi lain mereka juga tetap diberikan ruang," kata Irwan. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler