jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi tak membedakan antara sekolah negeri dan swasta, karena keduanya mendapat subsidi dari APBD melalui Bosda untuk negeri dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Bekasi Dadang Hidayat.
BACA JUGA: Siswa Pemegang KIP, PKH, KKS Dapat Jatah di Sekolah Favorit
Pemkot Bekasi menjamin siswa miskin yang tidak diterima di negeri, baik SMP atau SMK dan SMA tetap dibiayai pemerintah daerah.
Hal ini mengingat parasiswa tersebut merupakan warga Kota Bekasi yang membayar pajak untuk pendapatan Pemerintah Kota Bekasi, sehingga wajib mendapatkan fasilitas pendidikan.
BACA JUGA: Jelang Tahun Ajaran Baru, Pegadaian Diserbu Nasabah
“Kami pasti anggarkan di tim RKPD, kami juga pastikan bahwa anggaran ini akan lolos karena untuk kepentingan warga,” ujar Dadang seperti dilansir dari GoBekasi, Senin (17/7).
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Inayatullah mengatakan, keriteria siswa yang di subsidi di sekolah negeri sudah dilakukan ketentuan tersendiri, salah satunya mendapat surat pengantar dari RT/RW.
BACA JUGA: Sekolah tak Penuhi Kuota 20 Persen Siswa Miskin Harus Disanksi
Siswa miskin ini ketentuannya bukan hanya untuk sekolah menengah pertama, namun untuk SMA dan SMK juga akan dibiayai karena mereka warga Kota Bekasi.
Bahkan saat ini pihaknya masih memiliki PR besar terkait adanya sekolah SMA dan SMK yang siswanya masih menumpang di sekolah lain.
Namun penyiapan ruangan atau gedung untuk SMA dan SMK sejauh ini masih berkoordinasi dengan Jabar karena saat ini pengelolaanya di provinsi.
“Yang nggak mampu kami biayai sekolah, jangan sampai ada yang nggak sekolah di Kota Bekasi. Kalau siswa kurang mampu atau afirmasi di sekolah swasta bisa mengajukan langsung ke Dinas Pendidikan caranya minta pengantar dari RT/RW dan kelurahan, silakan datanya dibawa ke Disdik dan akan diarahkan ke sekolah swasta terdekat,” tandasnya.(dyt/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Anak Tak Sekolah Ogah Gunakan Kartu Indonesia Pintar
Redaktur & Reporter : Yessy