Jangan Sembarangan Pilih Pencetak Soal Unas!

Sabtu, 15 Januari 2011 – 23:36 WIB

JAKARTA--Anggota Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Mungin Eddy Wibowo mengingatkan agar pemerintah lebih selektif dalam memilih perusahaan percetakan yang akan mencetak soal ujian nasional (Unas)Menurutnya, perusahaan-perusahaan percetakan yang hendak mengikuti tender pencetakan naskah soal Unas adalah perusahaan yang berkredibel.

"Pemerintah harus selektif dalam menentukan perusahaan percetakannya

BACA JUGA: Perketat Pengawalan Dana BOS

Karena, kita harus belajar dari tahun lalu yang masih ada terjadi kesalahan dalam proses mencetak naskah soal Unas," ungkap Mungin di Jakarta, Sabtu (15/1).

Mungin mengingatkan jangan sampai kesalahan tahun lalu terulang kembali
Dimana sejumlah percetakan membocorkan soal dan tertukar antar jenis soal

BACA JUGA: Naskah Soal Unas Dicetak Akhir Maret

Diakuinya, BSNP sudah memiliki puluhan nama percetakan yang tidak kredibel tahun lalu meskipun dirinya enggan untuk menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.  "Tidak etis
Percetakannya banyak sekali yang bermasalah

BACA JUGA: Ujian Mandiri, PTN Nakal Harus Diberi Sanksi

Mereka bocorkan soal, kualitas tidak bagus, soal tercampurKita memang mencari yang murah tapi juga berkualitasKalau murah tapi kualitas rendah bermasalah nantinya," tandasnya.

Mungin mendesak agar perusahaan yang mencetak soal Unas tahun lalu dan melakukan kesalahan, tidak diperbolehkan untuk mengikuti tender tahun ini meskipun  nantinya pelaksanaan tender percetakan tersebut akan diserahkan ke provinsi"Pemerintah daerah juga harus lebih jeli nantinyaKarena, jika terjadi kesalahan dan kecurangan, maka tentunya akan merugikan seluruh siswa," jelasnya.

BSNP dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sudah selesai menyusun spesifikasi percetakan yang diperbolehkan mencetak naskah soal unasMungin mengatakan, sistem spesifikasi percetakan tahun ini lebih diperketat apabila dibandingkan dengan  tahun lalu"Spesifikasinya sudah selesaiDi dalamnya, dijelaskan semua persyaratan dan kriteria perusahaan percetakan yang akan mencetak naskah soal Unas," paparnya.

Salah satu syarat utama percetakan naskah soal Unas adalah jauh dari keramaianPercetakan harus satu pintuUntuk itu, pemerintah daerah harus melakukan verifikasi ulang peserta tender dengan baikSekarang ini banyak pecetakan yang mengaku kredibel"Banyak percetakan yang berada di ruko-rukoItu tidak bolehPeralatan juga harus canggihBisa berwarnaKualitas diperhatikanAda rambu-rambu," bebernya.

Untuk pengawasan, tambahnya, bagi percetakan naskah soal bagi SMA,SMK, dan MA diserahkan sepenuhnya ke perguruan tinggi negeri (PTN) setempatMulai dari percetakan, penyimpanan naskah, hingga distribusi diawasi penuh 24 jam"Kami tentunya akan melibatkan polisi dalam proses pencetakan iniJika nantinya soal Unas sudah berada di sekolah, maka wewenang pengawasan akan kami serahkan kepada perguruan tinggi negeri (PTN)," ujarnya.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Minta UGM Taati Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler