Perketat Pengawalan Dana BOS

Antisipasi Sekolah Tidak Siap SDM

Sabtu, 15 Januari 2011 – 08:43 WIB

JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) sudah mulai dicairkan ke beberapa daerahSesuai dengan sistem baru, dana senilai Rp 16,265 triliun itu, langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening Dinas Pendidikan tiap-tiap daerah

BACA JUGA: Naskah Soal Unas Dicetak Akhir Maret

Tanpa masuk ke rekening Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)
Tetapi, kemendiknas terus mengawal pengucuran dana itu, supaya tidak ada penyelewengan seperti yang dibeber Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendiknas Wukir Ragil di Jakarta kemarin (14/1) menjelaskan, proses penyaluran hingga sekarang masih berjalan

BACA JUGA: Ujian Mandiri, PTN Nakal Harus Diberi Sanksi

Wukir menegaskan, ada beberap aspek pendistribusian dana BOS yang akan ia periksa dan kawal
Ini ia lakukan supaya tidak ada penyelewengan seperti yang terjadi 2010 lalu

BACA JUGA: Kemdiknas Minta UGM Taati Aturan

"Jangan sampai ada (penyelewengan) lagi pada sistem baru ini," kata dia.

Wukir mengurai, aspek-aspek pemantauan itu adalah untuk memastikan penyaluran dana BOS tersebut tepat waktu, tepat orang yang menerima, tepat jumlah yang diterima, dan tepat sasaranTermasuk juga prosedur pencairan dan pertanggungjawabannyaWukir menambahkan, dana BOS ini dikirim langsung ke daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) dinas pendidikan kabupaten atau kota"Pemeriksaan dari kami akan berkesinambungan selama tiga bulan sekali," terang dia.

Dengan mempertimbangkan proses pencairan dimulai awal Januari lalu, Wukir mengatakan seharusnya saat ini sudah ada proses pencairan ke sekolah"Dari Dinas Pendidikan setempat tentu tidak menunggu lamaHarusnya bisa berjalan lancar," kata diaKelancaran proses distribusi dana BOS ini bisa mendukung kegiatan operasional belajar siswa.

Wukir berharap, kepada seluruh dinas pendidikan kota atau kabupaten, supaya segera mengalirkan dana Bos ke sekolah penerimaApalagi, tambahnya, pihak dinas sudah memiliki data base yang rinci terkait sekolah penerima dana BOS"Tidak perlu ditampung lama-lama dana tersebut di dalam rekening," tandasnya.

Terkait kelematan sistem distribusi tahun lalu, Wukir mengevaluasi ada beberapa kelemahanDiantaranya adalah, sekolah penerima dana BOS tidak melibatkan komite sekolah atau orang tuas siswa penerima dan BOS"Padahal perlu ada komunikasi yang bagus terkait penggunaan dana BOS," jelas diaWukir masih sering menemukan sekolah tiba-tiba mengalokasikan dana BOS tanpa memberitahu komite atau wali siswa.

Khusus hubungan keterbukaan antara sekolah dengan wali murid penerima dana BOS, Wukri mengatakan akan mengintervensi penuhMenurutnya, rata-rata sekolah kurang transparan pada orang tua siswa terkait penggunaan dana BOS"Meskipun begitu, saya juga mendengar masyarakat yang puas dengan kucuran dana BOS," kata dia.

Selain itu, Wukir juga mengevalausi pencairan dana BOS untuk tingkat sekolah dasar (SD)Wukri mengatakan, beberapa SD mengalami hambatan karena tidak memiliki SDMWukir menyebutkan, banyak SD yang tidak memiliki karyawan yang mampu membuat laporan pertanggungjawaban dana BOS.

Jika tahun ini masih ada penyelewengan, Wukir mengatakan siap menindak tegasTetapi, tindakan tegas itu tidak bisa langsung dijatuhkan ke pihak sekolah"Kami hanya memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah daerah ( kota atau kabupaten)," pungkasnyaDalam system otonomi daerah, penindakan kepada sekolah yang menyelewengkan dana BOS menjadi wewenang pemerintah daerah setempat(wan)
  
Penerima Dana BOS 2011
Tingkatan    Penerima        Sekol ah    Jumlah Dana
SD        27.225.229 siswa    146.904        Rp 10,8 triliun
SMP        9.526.216 siswa        34.185        Rp 5,4 triliun

Catatan:
- Satu siswa tingkat SD menerima Rp 397 ribu jika bersekolah di kabupaten, dan Rp 400 ribu jika bersekolah di kota.
- Satu siswa tingkat SMP menerima Rp 570 ribu jika bersekolah di kabupaten, dan Rp 575 ribu jika bersekolah di kota.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Formula Baru Unas Dikhawatirkan Timbulkan Stres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler