Jangan Takut! Laporkan Indikasi Penyelewengan Dana Desa ke Nomor...

Kamis, 10 Agustus 2017 – 19:14 WIB
Uang barang bukti korupsi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, jumlah desa yang berhasil dalam menggunakan dana desa jauh lebih banyak dibanding yang tersangkut masalah.

Seperti yang baru-baru ini menjerat Bupati Pamekasan, Jawa Timur Achmad Syafii, hanya masalah kecil yang tidak bisa kemudian menjadi acuan untuk menggeneralisir program dana desa telah gagal.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa Bukan Karena Aparatur Banyak Lulusan SD dan SMP

"Sekali lagi saya tekankan bahwa dana desa overall baik. Kejadian masalah ini (kasus Bupati Pamekasan,red) jauh lebih kecil daripada yang berhasil," ujar Eko usai bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (10/8).

Meski demikian, Eko mengamini pemerintah tidak bisa menerima begitu saja kesalahan yang muncul. Apalagi jika terkait dugaan korupsi. Karena itu Kementerian DPDTT dan Kemendagri akan terus berusaha menyempurnakan program penyaluran dana desa, agar celah korupsi dapat semakin diminimalisir.

BACA JUGA: Pak Kades Masih Bingung Kelola Dana Desa

"Kami berkoordinasi lagi untuk terus menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan dana desa ini. Tapi saya kira penanganan korupsi bukan dilakukan dengan pembentukan satu lembaga pengawas baru lagi. Karena tidak menjamin korupsi itu tidak terjadi," ucapnya.

Eko mengutarakan pandangannya, karena saat ini Satgas Dana Desa sudah terbentuk. Beranggotakan tokoh-tokoh yang memiliki track record cukup baik. Satgas nantinya juga juga akan diisi stakeholder dari kepolisian, kejaksaan, KPK, Kemendagri dan Kemenkeu.

BACA JUGA: Ini Langkah Kemendagri Meminimalkan Celah Korupsi Dana Desa

"Masyarakat kami minta tidak takut (melaporkan,red). Setiap ada indikasi penyelewengan laporkan ke satgas dana desa di nomor 1500040. Buat kepala desa yang baik juga jangan takut, kalau ada upaya kriminalisasi laporkan ke satgas dana desa. Dalam waktu 2x24 jam maksimum kami akan kirim tim untuk melakukan pendampingan, pelatihan, dan advokasi," pungkas Eko.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegas, Mendagri Copot Bupati Pamekasan Tangkapan KPK


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler