Korupsi Dana Desa Bukan Karena Aparatur Banyak Lulusan SD dan SMP

Kamis, 10 Agustus 2017 – 18:47 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, aparatur desa yang kebanyakan lulusan SD dan SMP bukan menjadi alasan terjadinya korupsi dalam penyaluran dana desa.

Karena korupsi juga sangat bisa dilakukan oleh oknum-oknum lulusan perguruan tinggi.

BACA JUGA: Pak Kades Masih Bingung Kelola Dana Desa

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut, yang penting saat ini kualitas aparatur desa terus ditingkatkan, agar mampu mengelola dengan baik dana desa yang jumlahnya hingga miliaran rupiah setiap tahun.

"Jadi kuncinya peningkatan kualitas agar mampu mengorganisir, mampu bekerja dengan baik. Soal masih ada satu dua kasus, itu saya kira lebih pada mentalitas. Karena tak hanya perangkat desa, pejabat tinggi juga bisa (terjerat kasus korupsi,red)," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (10/8).

BACA JUGA: Lulusan IPDN Angkatan 24 Bakal Bertugas di Daerah Perbatasan

Selain peningkatan kualitas, pemerintah, kata mantan anggota DPR ini, juga akan berupaya meningkatkan peran inspektorat untuk mengawasi penggunaan dana desa.

"Sudah matang sudah digodok dengan BPKP dan KPK. Sudah selesai, kira-kira satu bulan lalu dibahas di kantor KPK. Nanti akan kita lihat modelnya seperti apa. Agar tidak seperti kasus Pamekasan, inspektorat yang mengawasi malah justru terlibat korupsi berjamaah," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Dilepas KPK, Kades Langsung Disambut Gembira Warga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rawan Diselewengkan, KPK Usulkan Pangkas Dana Desa


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler