Jangan Teledor, Aktivitas Ngabuburit Diawasi Ketat

Kamis, 07 April 2022 – 00:58 WIB
Ilustrasi - Petugas gabungan Pemkot Madiun, TNI, dan Polri menggelar operasi yustisi yang menyasar warga tak taat prokes. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jpnn.com, MADIUN - Warga Kota Madiun sebaiknya tidak teledor saat melakukan aktivitas ngabuburit.

Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Jawa Timur, aktif menggelar operasi yustisi.

BACA JUGA: BKNP PDIP Ngabuburit Bareng Budayawan Ngatawi Al-Zastrow

Operasi digelar selama Ramadan 1443 Hijriah untuk mengawasi aktivitas ngabuburit warga Madiun.

Warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19.

BACA JUGA: Oknum Satpol PP Diduga Perkosa Seorang Pemandu Lagu, Faktanya Sangat Mengejutkan

"Selama bulan puasa kami fokus sore waktu ngabuburit menunggu saat berbuka puasa," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono di Madiun, Rabu (6/4).

Menurut dia, operasi yustisi melibatkan petugas gabungan dari satpol PP, TNI/Polri, dan satuan linmas.

BACA JUGA: Buka Rekaman CCTV, Mbak DA Kaget Tubuhnya Ditindih Oknum Satpol PP

Total ada 25 personel yang menyasar sejumlah tempat keramaian.

Terutama alun-alun, pusat kegiatan perekonomian, serta lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kami juga datangi ruang terbuka hijau atau taman-taman kota yang dimungkinkan ramai sebagai tempat berkumpul warga untuk ngabuburit," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya memberi pembinaan dan imbauan ke warga untuk disiplin protokol kesehatan, utamanya memakai masker dengan tepat.

Dengan disiplin prokes, penularan Covid-19 diharapkan dapat terus diminimalisir.

Data menunjukkan kasus Covid-19 di Madiun hingga Rabu (6/4) mencapai 10.097 orang.

Dari jumlah itu, 9.525 orang di antaranya telah sembuh, empat orang masih dalam perawatan, 22 orang isolasi mandiri, dan 546 orang meninggal dunia.

Sedangkan, jumlah konfirmasi baru pada hari Rabu (6/4) tercatat satu orang, sembuh delapan orang, dan pelacakan sebanyak 19 orang.

Selain memantau ngabuburit, setiap malam timnya juga melakukan patroli keliling ke tempat hiburan malam (THM).

Itu dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tutup hingga 8 Mei mendatang sesuai aturan yang berlaku.

"Termasuk usaha permainan ketangkasan elektronik, biliar, dan tempat game online. Semua THM harus tutup untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa," katanya.

Dia menambahkan, aktivitas pemantauan THM juga dilakukan pada siang hari, untuk mengantisipasi tempat hiburan malam beroperasi secara diam-diam.

"Sesuai aturan semua pengelola tempat hiburan malam sudah kami minta agar tidak buka sampai 8 Mei mendatang," pungkas Sunardi.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler