jpnn.com, PASER - Wakil Bupati Paser Mardikansyah meminta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak melaksanakan kegiatan di wilayahnya.
“Mari kita taati keputusan pemerintah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait rencana pembubaran HTI,” ujar Mardikansyah di Pendopo Bupati Paser, Senin (5/6).
BACA JUGA: HTI Kalah Terkenal Dibanding ISIS
Dia mengharapkan peran aktif semua pihak untuk memberikan pencerahan tentang alasan pemerintah membubarkan HTI.
Mardikansyah mengatakan, HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila serta UUD 1945.
BACA JUGA: 90 Persen Warga Indonesia Tolak Keberadaan HTI
Sementara itu, anggota DPRD Kaltim yang juga mewakili MUI Paser Azhar Bahruddin meminta masyarakat menanggapi rencana pembubaran HTI tersebut dengan arif.
Menurutnya, setiap warga Indonesia memiliki keyakinan masing-masing.
BACA JUGA: Soal Pembubaran HTI, Jaksa Agung: Lebih Cepat Lebih Baik
Hal tersebut, sambung Bahruddin, merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).
“Janganlah terlalu alergi dengan HTI karena bagian dari kita dan isinya manusia. Jangankan HTI yang isinya manusia. Kebun binatang aja yang isinya singa kalau dielus-elus pasti akan baik,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (jib/ica/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Begini Cara HTI Mencekoki Kadernya agar Anti-NKRI
Redaktur & Reporter : Ragil