jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap proses pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berjalan lebih cepat.
"Lebih cepat lebih baik," ujar Prasetyo di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (1/6).
BACA JUGA: Ternyata Begini Cara HTI Mencekoki Kadernya agar Anti-NKRI
Meski begitu, pemerintah masih mengkaji mekanisme pembubaran HTI.
"Sedang dibahas (caranya). Ada beberapa opsi, antara lain, tentunya pembubaran melalui pengadilan. Mungkin juga ada opsi lain," ujar Politikus Partai Nasional Demokrat itu.
BACA JUGA: Petisi Online Minta Ormas Anti-Pancasila Dibubarkan
Dia juga tidak menampik saat disinggung mengenai penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Menurut Prasetyo, semua opsi sedang dikaji.
BACA JUGA: Siapa Pertama Sebarkan Paham Khilafah di Indonesia?
"Tentunya masih dilakukan pengkajian. Kalau pengadilan seperti apa, kalau keppres seperti apa, kalau perppu seperti apa. Yang penting itu untuk kepentingan bangsa," tambah dia. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembubaran HTI dalam Tinjauan Konstitusi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam