jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ainur Rofik Al Amin buka-bukaan tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengusung gagasan khilafah itu.
Ainur mengaku masuk menjadi anggota HTI pada 1993. Namun, lima tahun kemudian atau 1998 dia memutuskan keluar dari ormas yang didirikan oleh Syekh Taqiyuddin al-Nabhani itu.
Menurut Ainur, ajaran-ajaran HTI bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). HTI mendoktrin kader-kadernya sedari awal untuk menentang nasionalisme, pemerintah dan demokrasi yang dianut di Indonesia.
BACA JUGA: Merunut Kembali Sejarah Pancasila 1 Juni
"Jadi HTI ini selalu menentang dengan ide-ide yang bertentangan dengan Islam," ujar Ainur dalam sebuah bedah bukunya yang berjudul Membongkar Proyek Khilafah Ala Hizbut Tahrir Indonesia di Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Selain itu, kata Ainur, HTI tidak pernah mengapresiasi kinerja pemerintah. Sebab, HTI selalu mendoktrin kader-kadernya agar mengkritik semua kebijakan pemerintah.
BACA JUGA: Refleksi Pancasila, FPK NTT Undang Presiden Jokowi
Ainur lantas mencontohkan maraknya korupsi ataupun narkoba di Indonesia. HTI menganggap korupsi dan narkoba marak karena kesalahan pemerintah.
"Jadi HTI ini akan melakukan kritik intinya mereka mau menelanjangi rezim. Dan HTI pada akhirnya akan menawarkan khilafah yang tujuannya mendirikan negara Islam," katanya.
BACA JUGA: Siapa Pertama Sebarkan Paham Khilafah di Indonesia?
Oleh sebab itu Ainur berpesan kepada HTI untuk kembali ke jalan yang benar. "Semangat HTI yang menggebu-gebu baiknya saling membangun NKRI, yang kurang mari diisi dan yang sudah bagus dipertahankan," pungkasnya.(cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembubaran HTI dalam Tinjauan Konstitusi
Redaktur : Tim Redaksi