Jangan Ulangi Kekacauan PPPK 2021, DPR Minta Pemda Siapkan Dana di APBD

Rabu, 27 Juli 2022 – 18:01 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua meminta pemda jangan mengulangi kekacauan PPPK 2021. Segera alokasikan anggaran PPPK di APBD. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua meminta pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan anggaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di APBD yang rancangannya mulai dibahas September nanti.

Hugua menilai masih tersisa satu bulan lagi bagi eksekutif di daerah untuk memasukkan anggaran gaji PPPK 2022 dan 2023 di RAPBD yang akan dibahas di DPRD.

BACA JUGA: Angkat Honorer Tendik jadi PPPK, Gaji Sesuai Golongan, Negara Hemat

"Kalau pemda serius ingin menyelesaikan honorer maka alokasikan anggaranya di APBD," kata Hugua kepada JPNN.com, Rabu (27/7).

Jika tidak, lanjutnya, kejadian PPPK 2021 akan terulang lagi. Saat itu ada 293 ribuan guru lulus formasi tahap 1 dan 2, tetapi masih banyak yang belum diangkat pemda.

BACA JUGA: Ada Pesan dari Eks Ketua Komisi X untuk Puan Maharani, Sebut Nama Jokowi & Honorer 

Selain itu, sebanyak 197.954 yang lulus PG hingga kini belum mendapatkan formasi PPPK.

Politikus PDIP itu mengingatkan jika pemda merasa honorer K2 maupun nonkategori telah menjalankan tugas-tugas PNS, maka usulkan formasi PPPK 2022 untuk mereka.

BACA JUGA: Makin Cemas, Guru Lulus PG Berharap Ditempatkan di Sekolah Induk 

Selain mengusulkan formasi, pemda diminta tetap melakukan penguatan dengan pengalokasian anggaran di APBD.

"MenPAN-RB tidak akan berikan formasi kalau melihat tidak dianggarkan di APBD, karena setiap pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) semuanya harus dialokasikan di APBD," tegas mantan bupati Wakatobi dua periode ini.

Hugua mencontohkan, rekrutmen PPPK 2021 untuk guru yang targetnya satu juta tidak tercapai.

Begitu juga PPPK nonguru yang formasi tenaga teknis administrasi sangat minim. Salah satu penyebabnya banyak daerah yang tidak mengusulkan formasi.

Soal kekhawatiran pemda tentang gaji PPPK akan dibebankan sepenuhnya kepada daerah, Hugua menyebut sesuai PP Manajemen PPPK, gajinya masuk APBN/APBD melalui dana alokasi umum (DAU) lewat transfer daerah.

Oleh karena itu, Komisi II DPR mendesak pemda mengalokasikan anggaran PPPK 2022/2023 agar bisa mengangkat honorer K2 maupun nonkategori menjadi PPPK.

BACA JUGA: 7 Fakta Ajudan Ferdy Sambo, Suasana Sebelum Brigadir J & Bharada E Baku Tembak Terungkap

"Walaupun dialokasikan di DAU, tetapi jika pemda tidak mengalokasikan (anggaran PPPK) di APBD, bagaimana bisa diberikan formasi oleh menPAN-RB," ucapnya.

Hugua menegaskan penyelesaian masalah honorer bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat.

Pemda sebagai user seharusnya lebih peduli agar target pemerintah menyelesaikan masalah honorer sampai 2023 bisa tercapai. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   PPPK 2021   PPPK 2022   honorer   honorer K2   gaji PPPK   APBN   APBD   Dau   formasi PPPK   Rekrutmen PPPK   Hugua   PDIP   DPR RI  

Terpopuler