jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyatakan bahwa belum ada tersangka (TSK) baru dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Feriyani Lim. Menurutnya, yang ada baru pihak yang berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus yang telah menjerat Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad itu.
"Ya itu kan baru potensi jadi tersangka. Saat ini kan belum terjadi bulat tersangka oleh penyidik," kata Budi di Mabes Polri, Selasa (7/7).
BACA JUGA: Pimpinan KPK Wajib Bersaksi untuk Sutan Bhatoegana
Menurut Budi kemungkinan ada tersangka lain yang serta memproses terjadinya dokumen palsu dan identitas palsu Feriyani Lim. "Jadi nanti tunggu penyidiknya," tegas pria yang karib disapa Buwas ini.
Menurutnya, semuanya nanti akan berjalan sesuai dengan proses yang ada, termasuk penetapan tersangka baru.
BACA JUGA: Bareskrim Sita 30 Ular Piton, 4 Biawak dan 1 Kadal
Sebelumnya, kemarin (6/7) Buwas mengatakan, sudah ada tersangka baru yang berperan atau turut serta membantu dalam pembuatan dokumen. "Ya yang terlibat membuat dokumen itu," tegas mantan Kepala Pusat Pengamanan Internal Polri ini. Namun demikian, Budi enggan menyebutkan siapa tersangka dimaksud. Termasuk menyebut inisial, Budi pun tak mau. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bupati Morotai Mangkir Lagi ke KPK, Takut Ditahan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bubarkan KPK jika Polri dan Jaksa jadi Komisioner
Redaktur : Tim Redaksi