BACA JUGA: Malaysia Siap Pulangkan 10 Ribu TKI
Sebab, peruntukan dan fungsinya tidak jelas.Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/2) menegaskan, pada sejumlah daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) Pemilu 2009 diduga ada penyalahgunaan
Tercatat, ada 16 proyek yang dituding bermasalah
BACA JUGA: Kejagung Tahan Guru Besar ITB
Namun, di antara jumlah itu, ada empat proyek yang patut mendapat perhatian lebihKPU menganggarkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 2,3 miliar
BACA JUGA: Cegah Korupsi, KPK ke Depag
Dia mengatakan, anggaran tidak perlu dialokasikan lagiPenyebabnya sudah jelas, data pemilih untuk pemilu legislatif diperbarui sejak Oktober 2008''Tahapannya juga sudah lewatJadi, seharusnya tidak perlu dialokasikan,'' jelasnya.Proyek lain adalah anggaran Rp 1,7 miliar yang dimaksudkan untuk fasilitasi kampanye pemilu anggota DPR dan DPRDKegiatan itu dinilai rancuSebab, tidak dijelaskan fasilitas seperti apa yang akan diberikan KPUTerlebih, aturan KPU No 20/2008 hanya memfasilitasi pertemuan antarpeserta pemilu dalam kampanye damai.
''Fasilitasi kampanye damai tidak harus berimplikasi pada anggaran sebesar itu,'' selidiknya.(bay/mk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Buka Desk Info Layanan Publik
Redaktur : Tim Redaksi