''MA selaku institusi berterima kasih kepada KPK
BACA JUGA: Hartono Tanoe Minta Pemeriksaan Ditunda
Temuan atau survei KPK menjadi masukan bagi MA,'' terang Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi di gedung MA, Kamis (5/2).Menurut Nurhadi, hasil survei KPK tersebut dinilai sebagai kritik membangun terhadap MA
BACA JUGA: Gerindra Bentuk Poros Indonesia Raya
''Di sana-sini memang masih ada kekuranganNamun, kata dia, MA tidak hanya menganggap KPK sebagai partner
BACA JUGA: Nasib Kapoldasu Tergantung Irwasum
Di internal, MA juga terus melakukan reformasi dan pembenahan''Yang jelas, MA telah melakukan upaya internal yang sangat progresifSoal layanan publik, MA telah melakukan sistem layanan publik yang mengedepankan aspek transparansi,'' tegasnyaSistem layanan publik yang dikembangkan MA, sambungnya, merupakan penerapan dari Keputusan Ketua MA Nomor 144/KMA/SKNIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.Aplikasi pemberian layanan publik dan keterbukaan informasi itu, jelasnya, diwujudkan dengan pembangunan desk info atau meja informasiDari meja informasi ini, publik bisa langsung mengakses atau melihat beberapa hal yang terkait transparansi yang dilakukan MA.
Misalnya, publik bisa melihat perkembangan perkara, laporan keuangan, SDM MA, dan layanan pengaduan atau pengawasan''Desk info yang terletak di lobi utara gedung MA itu satu setengah bulan mendatang sudah bisa diakses masyarakatKini masih dalam tahap pembangunanBiayanya dari APBN,'' katanya(yun/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragedi Medan Teror Berbaju Demokrasi
Redaktur : Tim Redaksi