Jangka Pendek, Sulit Naikkan Harga BBM

Rabu, 16 November 2011 – 02:22 WIB

JAKARTA - Peluang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi makin menipisPemerintah hanya bisa menaikkan harga premiun, solar, dan minyak tanah hingga akhir tahun ini

BACA JUGA: Optimis Rumah Rp20 Juta Diminati Pemda

Sebab tahun depan, sesuai UU APBN 2012, pemerintah tak diberi kewenangan menaikkan harga BBM.

"Kalau di 2011 boleh, kalau 2012 tidak boleh (menaikkan harga BBM)
Yang ada pembatasan," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo di Jakarta, Selasa (15/11).

Dia mengatakan, secara hukum, pemerintah masih bisa menaikkan harga BBM tahun ini

BACA JUGA: Pemerintah Akan Hilangkan Subsidi BBM

Namun pemerintah masih memperhatikan upaya menekan inflasi hingga akhir tahun
"Masalahnya kan ada inflasi," kata Herry.

Tahun depan, pemerintah memang tidak diberi ruang untuk menaikkan harga BBM

BACA JUGA: Wamen ESDM Usul Harga Premium Rp 5.500 per Liter

DPR dan pemerintah sepakat mencabut pasal diskresi yang memberi ruang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi

Sejak 2009, pemerintah dan DPR selalu mencantumkan pasal diskresi kebijakan harga BBMBiasanya, pemerintah mencantumkan pasal yang memberikan kewenangan pemerintah untuk menaikkan harga BBM jika realisasi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) melebihi sepuluh persen dari harga pada asumsi makro.

Asumsi harga ICP dalam APBN 2012 mencapai USD 90 per barelSetiap terjadi kenaikan harga ICP sebesar USD 1, defisit diperkirakan membengkak Rp 430 miliar hingga Rp 530 miliar.  Dalam APBN 2012, subsidi energi ditetapkan Rp 168,559 triliunSubsidi BBM dan elpiji 3 kilogram ditetapkan Rp 123,559 triliun

Wakil Menkeu Anny Ratnawati mengatakan meskipun inflasi relatif rendah pada tahun ini, pemerintah masih mewaspadai hingga akhir tahunSehingga kenaikan harga BBM masih belum menjadi opsi untuk dilakukan.

Anny mengatakan pemerintah lebih berkonsentrasi untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi"Yang penting bahwa subsidi itu kan alokasi di belanja kan besar,  sehingga memang subsidi yang efisien menjadi konsen kita bersamaTerutama, nanti di 2012 itu harus diantisipasi rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi hanya untuk yang diluar  kendaraan pribadi itu betul-betul bisa dijalankan," beber Anny.

Saat ini, lanjut Anny, Kementrian ESDM tengah mengecek kembali seluruh kesiapan pembatasan konsumsi BBM"Karena April tahun depan mulai dilakukan, terutama Jawa dan BaliKami minta bagaimana mekanismenya, SPBU sudah siap belum, sehingga nanti waktu yang dilakukan dampaknya bisa bisa diminimalisir," kata Anny

Sebelumnya dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan upaya Indonesia untuk mengurangi subsidi BBM secara bertahap(sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Daur Ulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler