Janji Awasi Korupsi Habis-habisan

Senin, 26 Oktober 2009 – 18:41 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edy Ramli Sitanggang, usai rapat internal Komisi III DPR di Senayan, Senin (26/10). (foto: sam/JPNN)

JAKARTA -- Untuk pertama kalinya, Komisi III DPR menggelar rapat internal di Senayan, Senin (26/10)Dalam pertemuan perdana itu dibahas berbagai persoalan, terutama menyangkut kinerja aparat hukum

BACA JUGA: Penasihat KPK Benarkan Transkrip Sadapan

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai demokrat, Edy Ramli Sitanggang, mengatakan, seluruh rekannya di Komisi III dalam rapat internal ini telah berkomitmen untuk memperjuangkan agar hukum tetap menjadi penglima di negeri ini


Upaya pemberantasan korupsi telah disepakati menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk terus diawasi dari Senayan

BACA JUGA: Hengky Daud Sebut Boediono di Persidangan

"Korupsi akan kita awasi habis-habisan
Di negara kita ini, korupsi telah menjadi penyakit kronis, barangkali melebihi stadium tiga

BACA JUGA: Marzuki Dukung Kenaikan Gaji Menteri

Bersama dengan kabinet SBY, kita perlahan-lahan akan mengobati penyakit kronis ini," ulas Edy Sitanggang kepada JPNN, usai rapat.

Secara pribadi, dia berjanji akan terus menyoroti kinerja kepolisian dan kejaksaanKatanya, pembenahan dua institusi itu memang harus menjadi prioritas lantaran masyarakat luas hingga saat ini masih memberikan persepsi yang miring terhadap kejaksaan dan kepolisianPadahal, katanya, kinerja kedua instansi penegak hukum itu tidak semuanya buruk"Ada plus minusnya," imbuhnya.

Kinerja korps baju coklat dia sorotiPersoalan makro di level nasional, katanya, perekrutan dan penempatan personil polisi belum berdasarkan kriteria yang jelas dan track record pejabat yang menempati jabatan baru sering kali mengecewakan"Saya melihat, penempatan jabatan di kepolisian lebih berdasarkan pengelompokan, atau istilahnya gerbongnya ini, gerbongnya ituKalau kriteria gerbong terus dipakai, sulit untuk mendapatkan yang profesional," beber wakil rakyat dari dapil Sumut itu.

Dia katakan, model penempatan sistem gerbong itu begitu kentara untuk pengisian jabatan Kapolda, Kapoltabes, dan Kapolres"Ke depan, kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri ini harus mengevaluasi sistem rekrutmen dan penempatan jabatan," imbuhnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Panggil Ritonga


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler