Janji Garap Pengaduan terkait Layanan Publik

Senin, 10 November 2014 – 17:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait dengan layanan publik dipersilakan melapor ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan, dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Laporan bisa lewat short message service (SMS) atau website.

"Bagi yang ingin melaporkan masalah berkaitan dengan apa saja silakan SMS ke 1708. Bisa juga lewat email di website : lapor.ukp.go.id," ungkap Kabag Pengaduan dan Pelayanan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (KemenPAN-RB) Nurhasni di kantornya, Jakarta, Senin (10/11).

BACA JUGA: Polisi Bongkar Data di Komputer dan Ponsel Raden Nuh Cs

Dia menyebutkan, pihaknya sudah ada kerja sama dengan UKP4 sehingga otomatis semua laporan yang berkaitan dengan masalah aparatur, layanan publik, kelembagaan, reformasi birokrasi akan terkoneksi dengan KemenPAN-RB.

"Jangan khawatir, semua pengaduan yang berkaitan dengan masalah aparatur, birokrasi akan ditindaklanjuti oleh KemenPAN-RB," terangnya.

BACA JUGA: Yakin Pelaku Penembakan Mobil Amien Bisa Terungkap

Lapor UKP4, lanjut Nurhasni, fasilitas pengaduan satu pintu yang disiapkan pemerintah. Nantinya, UKP4 yang akan melanjutkan pengaduan masyarakat ke masing-masing instansi terkait untuk ditindaklanjuti. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Dapat Jatah Pimpinan, KIH Siap Bubarkan DPR Tandingan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Effendi Simbolon: Selama Ini Langkah Pak Jokowi Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler