Janji Konsisten Perjuangkan Kaltara

Kamis, 27 Oktober 2011 – 22:42 WIB

JAKARTA - Anggota DPR RI asal Kalimantan Timur (Kaltim), Yusran Aspar membantah tudingan yang menyebutkan telah mengabaikan keinginan rakyat yang diwakilinyaIa mengaku tetap konsisten memperjuangkan aspirasi terkait tuntutan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)

BACA JUGA: Pedagang Pasar Babat Lamongan Minta Jaminan Politisi Senayan



"Siapa yang bilang sulit untuk ketemu
Kan kita ini wakil rakyat

BACA JUGA: 20 Rumah Rusak Dihantam Angin Puting Beliung

Buktinya tadi malam (Rabu malam, red) saya ada diskusi dengan beberapa pemuda
Khususnya dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim," ujar Yusran di Jakarta, Kamis (27/10)

BACA JUGA: Senpi Milik Polisi di Papua Dicuri



Yusran mengatakan mendukung penuh adanya pemekaran KaltaraApalagi kata dia, ada wakil DPR dari Kaltim yang duduk di Komisi II bidang pemerintahan"Tapi terlepas dari tugas di komisi, sebagai wakil rakyat asal Kaltim, kami terus dorong untuk bisa secepatnya terbentuk KaltaraDan selama ini juga kita terus komitmen," tukasnya.

Terpisah, anggota DPD asal Kaltim, Luther Kombong juga menyampaikan dukungan yang samaKata dia, Kaltara menjadi salah satu agenda prioritas untuk diperjuangkan saat ini.

"Tapi kendalanya tinggal di pemerintahYang pasti kami sudah paripurnakan ituMasih ada beberapa kendalaMudah-mudahan, dalam waktu dekat sudah bisa beres semuanya," katanya

Sementara itu, anggota Komisi II, Akbar Rasyid mengatakan proses pemekaran di DPR tidak menemui kendalaHanya saja kata dia, pemerintah yang belum memberikan lampu hijau terkait dengan pemekaran daerah"Untuk di Komisi II juga sudah tidak ada kendala lagiMalah kami minta supaya bisa secepatnyaJadi sebenarnya yang terhambat itu bukan di komisi kamiTapi pada lembaga lain," timpal anggota Komisi II, Akbar Rasyid saat menemui para Pemuda Kaltim(yes/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan Mobile Samsat Hadir di Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler