jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung enggan mengomentari tidak adanya penetapan tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3).
Informasi pengumuman penetapan tersangka itu sebelumnya disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI pada 17 Maret 2022.
BACA JUGA: Tak Mau Ada Kegaduhan, Martin NasDem Merasa Hak Angket Minyak Goreng Belum Perlu
"Soal pernyataan Mendag, ya, harus ditanyakan kembali kepada Mendag," kata Martin saat dihubungi, Selasa (22/3).
Ketua DPP Partai NasDem itu juga tak ingin menduga-duga janji pengumuman penetapan tersangka tersebut sebagai bentuk pembelaan diri.
BACA JUGA: Tak Perlu Basa-basi, Mafia Minyak Goreng Harus Segera Ditangkap
"Saya tidak tahu, kan, beliau yang mengatakannya dalam rapat. Pernyataan itu apakah hasil koordinasi dengan penegak hukum atau bagaimana? Kan, beliau sendiri yang tahu," lanjutnya.
Martin Manurung juga menyebutkan dirinya menyerahkan sepenuhnya tugas pemberantasan mafia minyak goreng tersebut kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Pak Mendag, Mafia Minyak Goreng Kapan Diungkap? Rakyat Menunggu
"Saya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri," ujar dia.
Eks Dubes RI untuk Amerika Serikat itu sebelumnya mengaku sudah mengantongi beberapa nama oknum mafia minyak goreng.
"Penetapan tersangka dilakukan oleh kepolisian, dan akan saya umumkan pada Senin pekan depan," ungkap Lutfi di Kompleks Parlemen, Kamis (17/3).
Mendag Lutfi mengatakan telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mufti Anam Tagih Janji Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra