jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyebut parlemen belum memerlukan penggunaan hak angket menuntaskan persoalan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasaran.
"Kalau hak angket, menurut saya belum perlu," tegas Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3).
BACA JUGA: Bagaimana Nasib Hak Angket Usulan PKS Soal Minyak Goreng? Dasco Angkat Suara
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyinggung kegaduhan apabila hak angket dipakai DPR menyelesaikan persoalan minyak goreng.
"Kami bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, dilihat dahulu satu persatu masalahnya," kata Martin.
BACA JUGA: Gegara Ini, Mas MF Keciduk Berbuat Terlarang di Sirkuit Mandalika
Namun, dia tetap menghargai adanya fraksi di DPR yang mengusulkan hak angket menyikapi kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng.
Pasalnya semua fraksi berhak untuk mewacanakan dan mengusulkan hal tersebut.
BACA JUGA: Pak Mendag, Mafia Minyak Goreng Kapan Diungkap? Rakyat Menunggu
"Namun, kami lihat urgensinya seperti apa," kata alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu.
Sebelumnya, Fraksi PKS mengajukan hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.
"Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket DPR," kata anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).
Fraksi PKS selain mengusulkan hak angket, akan mendorong DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap persoalan minyak goreng.
"Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng, mulai dari sektor hulu hingga hilir yang berdampak pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Andi Akmal. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BA & AR Ditangkap Gegara Menimbun Minyak Goreng, Pengin Tahu Berapa Dus? Alamak
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan