Janji Menteri Pertanian Bagikan Traktor Dicap Hanya Bentuk Kepanikan

Rabu, 18 Maret 2015 – 14:11 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto:ist

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang baru akan membagi traktor untuk petani di Ponorogo, Jawa Timur, bulan depan, hanya merupakan pernyataan panik. 

Meskipun disebut alasannya karena daftar isian pelaksanaan anggaran (Dipa) kementerian pertanian baru cair.

BACA JUGA: Ke KPK, Nazaruddin Kembali Nyanyi Soal Anas

Menurut Uchok, kesan kepanikan muncul sebab penarikan traktor dari petani yang sebelumnya dilakukan, hanya membuat Presiden Jokowi malu. Presiden pada saat panen raya, di Ponorogo dua minggu lalu,  sudah menyatakan pemerintah akan memberi bantuan traktor sebanyak 41 ribu unit ke seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, untuk Ponorogo disebut akan memeroleh bagian 3 ribu buah. Namun setelah presiden meninggalkan lokasi, ratusan traktor yang dipajang di pinggir jalan, kembali diangkut menggunakan truk.

BACA JUGA: JK dan Mahyudin Bahas Golkar Sambil Main Golf, Ditemani Sofjan Wanandi

"Pernyataan Menteri Pertanian ini bukan hanya panik, tapi beliau juga harus berpikir serius untuk membagi traktor bagi petani bulan depan," katanya, Rabu (18/3).

Pasalnya, Amran dapat dituduh pembual besar atau tidak konsisten antara penyataan dengan kondisi di lapangan, jika apa yang ia ucapkan tidak terwujud. Apalagi mengingat kenyataan di lapangan, belum ada lelang pengadaan traktor di kementerian pertanian.

BACA JUGA: Tangani Konflik Golkar, Menteri Yasonna Dianggap Panik

Berdasarkan data yang ada, hanya terdapat lelang tertanggal 18 Maret 2015, terkait pengadaan alat mesin pertanian berupa traktor sebanyak dua lelang sebesar Rp 1,7 miliar. Yang pertama, pengadaan traktor pertanian dengan paket anggaran Rp 650 juta dan pengadaan traktor besar satu unit dan traktor mini satu unit sebesar Rp 1 miliar.

"Kemudian pada tahun 2014 juga, pengadaan traktor pertanian hanya sebesar Rp 640 juta, tahun 2013 ada 4 item untuk pengadaan traktor dengan jumlah anggaran sebesar Rp 102 miliar dan pada tahun 2012 ada 5 item untuk pengadaan traktor dengan jumlah anggaran sebesar Rp 119 miliar," katanya.

Dengan fakta yang ada, CBA kata Uchok, meminta Menteri Amran jangan coba-coba melakukann pengadaan lelang dengan cara penunjukan langsung. Karena kalau terjadi, dapat dikategorikan korupsi pelelangan dalam pengadaan traktor.

"CBA juga meminta menteri pertanian segera merealisasi janjnya. Karena jani adalah utang. Jadi bulan depan, rakyat harus dapat traktor kembali. Kata orang Betawi, seharusnya traktor yang sudah dikasih kepada rakyat Ponorogo, pantang ditarik kembali," katanya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Komisi I Isyaratkan Tak Setuju ada Jabatan Wakil Panglima TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler