Tangani Konflik Golkar, Menteri Yasonna Dianggap Panik

Rabu, 18 Maret 2015 – 13:49 WIB
Tangani Konflik Golkar, Menteri Yasonna Dianggap Panik. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Bali, Ahmadi Noor Supit menyebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kini sedang dilanda kepanikan. Buktinya, ia melempar bola panas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal konflik partai Golkar.

Kepanikan ini Supit juga membuat Yasonna ngelantur mengeluarkan statemen bahwa Presiden Jokowi segera akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengesahkan kepengurusan DPP Golkar pimpinan Agung Laksono.

BACA JUGA: Ketua Komisi I Isyaratkan Tak Setuju ada Jabatan Wakil Panglima TNI

"Yasona ini panik. Kemarin ketika dia memutuskan (Golkar Ancol) dia tidak panik. Karena dia yakin, meskipun dia terkesan dipaksa juga sama satu kelompok. Begitu semua orang menggugat, dia jadi panik. Apalagi gugatan itu meluas," kata Supit saat dihubungi, Rabu (18/3).

Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Golkar ini juga menilai dengan pernyataan tersebut, Yasonna terkesan melempar tanggung jawab kepada Presiden. Itu terjadi karena Yasonna sedang ketakutan karena apa yang dia sampaikan tidak dikomunikasikan dengan presiden.

BACA JUGA: Bareskrim Masih Dalami Dua Laporan Kubu Ical

"Dia itu melempar itu karena takut. Kalau pembantu presiden mau ambil pernyataan tentunya kan harus komunikasi dengan presiden. Nah, Perpres ini sepertinya tidak konsultasi dulu dengan presiden. Kemudian ketika dia mau dikasih hak angket kan sama DPR, jadi dia ngelempar tanggung jawa ke presiden," jelasnya.

Supit menambahkan saat ini mereka tetap melanjutkan perlawanan ke pengadilan, termasuk menggugat ke PTUN bila menkumham berani mengeluarkan SK pengesahan hasil Munas Ancol. Dia berpegang pada pelaksanaan Munas Bali yang sudah sesuai AD/ART. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Ini Solusi Cepat Selesaikan Masalah Honorer K2 versi FHI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Wilayah Baru yang Jadi Kantong Rekrutmen ISIS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler