JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, proses pengusutan kasus dugaan suap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar yang dilakukan oleh Panel Etik memakan waktu selama satu bulan.
“Saya kira dalam waktu yang wajar, paling lama satu bulan14 hari panel etik, 14 hari pemeriksaan, lalu kira-kira satu minggu merumuskan kesimpulan,” kata Mahfud MD di Gedung MK, Senin (27/12).
Disinggung siapa saja saksi yang akan diperiksa oleh Panel Etik, Mahfud MD enggan menyebutkan. “Ya nantilah, jangan dibocorkan dulu nanti dibilang mengalihkan perhatian
BACA JUGA: KPK Harus Bongkar Suap di Pertamina
Kamu tunggu ajalah,” janjinya.Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
“Untuk membuktikan bahwa Mahkamah Konstitusi siap diperiksa dan terbuka, MK siap untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk hakim Akil Mochtar yang merasa telah distigmatisasi dengan sewenang-wenang,” kata Ketua MK, Mahfud MD kepada wartawan di gedung MK.
Selain itu, Panel Etik MK dibentuk untuk mengungkap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Aryad Sanusi dan keluarganya dalam kasus dugaan penyuapan oleh mantan calon bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.(kyd/jpnn)
BACA JUGA: Mahfud MD Tunggu Somasi Dirwan Mahmud
BACA JUGA: JR Saragih Ingin Segera Diperiksa KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang Soesatyo Paling Sering Komentari Century
Redaktur : Tim Redaksi