JAKARTA - Victor Nadapdap, Kuasa Hukum Bupati Simalungun, JR Saragih, menegaskan bahwa kliennya siap diperiksa KPK atau dikonfrontir dengan siapa pun, termasuk dengan Refly HarunHal itu dimaksudkan untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi di Mahkamah Konstitusi.
"Klien kami sangat siap diperiksa, supaya makin terbukti Refly fitnah," kata Victor saat dihubungi wartawan, Senin (27/12)
BACA JUGA: Bambang Soesatyo Paling Sering Komentari Century
Menurutnya, tidak ada pemerasan oleh oknum hakim atau penyuapan sebagaimana disampaikan Refly Harun yang juga Ketua Tim Investigasi dugaan suap di MK."Dari awal klien kami sudah bilang Refly itu bohong," tandasnya
Refly dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan percobaan penyuapan hakim konstitusi sebagaimana dilaporkan Ketua MK, Machfud MD dan kasus dugaan pemerasan oleh oknum hakim seperti yang dilaporkan Tim Investigasi beberapa waktu lalu. Refly diperiksa sejak pagi tadi dan sampai sekarang pun pemeriksaan masih berlangsung.
Apakah JR Saragih juga sudah mendapat surat panggilan dari KPK? "Sepengetahuan saya belum
BACA JUGA: Refly Diperiksa KPK, Bupati Belum
BACA JUGA: Ary Muladi Masih Bungkam
Mungkin karena klien kami terlapor, biasanya dipanggil belakangan," jawab Victor.(rnl/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kepentingan Bisnis di Balik Polemik soal Jogja
Redaktur : Tim Redaksi