Janji Ungkap Century, Busyro Tak Akan Jalan Sendiri

Selasa, 30 November 2010 – 20:42 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dipilih DPR, Busyro Muqoddas, berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus besar yang menyedot perhatian masyarakatSalah satu Kasus besar yang akan diungkap adalah dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) Bank Century dan kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan

BACA JUGA: Pusat Ambil Alih Pengawasan Ketenagakerjaan

Meski demikian Busyro tak mau  bertindak serampangan.

"Setelah masuk (KPK), baru saya lihat mana yang layak dijadikan prioritaskan
Kasus Century dan kasus besar lainnya masih dalam status pemeriksaan, dan saya sendiri terlalu cepat kalau memberikan penilaian sebelum melakukan telaah bersama teman-teman di KPK," kata Busyro usai menghadiri sidang Paripurna DPR dengan agenda tunggal penetapan Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK terpilih, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/11).

Ditanya konsep apa yang akan dipakai untuk mejalankan fungsi dan wewenang KPK dalam menindak berbagai kasus? Busyro mengaku akan mengacu pada nilai-nilai kebenaran kemanusiaan secara universal

BACA JUGA: Laporkan Bos RCTI, KPI Merasa Tak Langkahi Dewan Pers

"Saya berangkat dari konsep kenabian, konsep itu pada dasarnya adalah keyakinan terhadap nilai-nilai kebenaran kemanusiaan secara universal," ungkapnya

Selain itu, Busyro juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi besar
"Setelah masuk, saya akan melakukan hitungan-hitungan dan menentukan skala prioritas kerja dalam rangka kaitan dengan penindakan terhadap kasus-kasus yang menyedot perhatian publik," ujar Busyro

Sementara dalam sidang paripurna DPR, Komisi III dalam laporannya yang disampaikan Wakil Ketua komisi III, Aziz Syamsuddin, berharap Busyro mampu meningkatkan citra KPK serta mampu memimpin KPK dengan sebaik-baiknya.

"Diharapkan pimpinan KPK terpilih dapat menjadi Pimpinan KPK yang mampu meningkatkan citra dan wibawa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," tegas Aziz

BACA JUGA: Pasport DIY Beredar di Facebook

(fas/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Ajak Hati-hati Respon Polemik Monarki


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler