Janjikan Perkembangan Baru dari Kasus Korupsi Transjakarta

Jumat, 02 Mei 2014 – 15:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta  masih terus berjalan. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Widyo Pramono bahkan menjanjikan akan ada perkembangan baru dalam kasus itu.

"Tunggu saja. Pokoknya selalu ada perkembangan baru,"  kata Widyo di Kejagung, Jumat (2/5).

BACA JUGA: Giliran Komnas PA Polisikan JIS

Menurutnya, penyidikan masih berproses. "Jalan semua. Tunggu saat yang tepat bagaimana kita menentukan sikap," sambungnya.

Seperti diketahui, dua pegawai negeri sipil (PNS) di Dishub Provinsi DKI Jakarta, DA dan ST sudah ditetapkan sebagai tersangka. DA merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek peremajaan angkutan umum reguler dan armada bus busway.

BACA JUGA: Sembunyikan HP Tertinggal, Pramusaji Digelandang ke Mapolsek

Sedangkan ST adalah ketua panitia lelang di Dishub DKI. Dari hasil penyelidikan Kejagung, ditemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada bus Transjakarta dan angkutan reguler. Nilai proyek pengadaan Transjakarta adalah Rp 1 triliun, sedangkan untuk angkutan reguler sebesar Rp 500 miliar.(boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Bocah Spiderman Lompat dari Lantai 19 Karena Merasa Kurang Disayang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambil Alih Proyek JEDI, DKI Berpotensi Merugi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler