jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta masih terus berjalan. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Widyo Pramono bahkan menjanjikan akan ada perkembangan baru dalam kasus itu.
"Tunggu saja. Pokoknya selalu ada perkembangan baru," kata Widyo di Kejagung, Jumat (2/5).
BACA JUGA: Giliran Komnas PA Polisikan JIS
Menurutnya, penyidikan masih berproses. "Jalan semua. Tunggu saat yang tepat bagaimana kita menentukan sikap," sambungnya.
Seperti diketahui, dua pegawai negeri sipil (PNS) di Dishub Provinsi DKI Jakarta, DA dan ST sudah ditetapkan sebagai tersangka. DA merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek peremajaan angkutan umum reguler dan armada bus busway.
BACA JUGA: Sembunyikan HP Tertinggal, Pramusaji Digelandang ke Mapolsek
Sedangkan ST adalah ketua panitia lelang di Dishub DKI. Dari hasil penyelidikan Kejagung, ditemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada bus Transjakarta dan angkutan reguler. Nilai proyek pengadaan Transjakarta adalah Rp 1 triliun, sedangkan untuk angkutan reguler sebesar Rp 500 miliar.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Bocah Spiderman Lompat dari Lantai 19 Karena Merasa Kurang Disayang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambil Alih Proyek JEDI, DKI Berpotensi Merugi
Redaktur : Tim Redaksi