Janjikan Perubahan di Gedung Bundar

Kamis, 09 Desember 2010 – 21:28 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR. Foto: Agus Wahyudi /Jawa Pos

Jaksa Agung Basrief Arief bertekad akan membawa perubahan di tubuh korps AdyaksaIa mengaku tidak gentar menghadapi berbagai suara yang meragukan dirinya mampu membawa perubahan

BACA JUGA: Siapa Mengingkari DIY Bukan Kerajaan?

Ia menjanjikan akan melakukan perubahan di segala lini
Mulai dari model rekrutmen pegawai baru hingga jenjang jabatan penting di Kejaksaan

BACA JUGA: Kalau Terbukti, Saya Mundur dari PD

"Yang tidak profesional minggir, yang suka KKN silakan mundur," kata Basrief dalam sebuah wawancara dengan JPNN beberapa waktu lalu
Bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan mantan wakil Jaksa Agung itu? Berikut wawancaranya dengan Basrief.

Banyak orang meragukan anda, akan lebih baik dari Jaksa Agung sebelumnya

BACA JUGA: Semoga Tak Terbukti di MK Ada Suap

Apa komentar anda?


Saya kira itu merupakan penilaian, dan itu sah-sah sajaDan saya  akan  menjawab tantangan mereka, dengan kinerja yang lebih baik tentunya.

Kira-kira kinerja yang lebih baik itu seperti apa? 

Langkah pertama,   saya akan mengajak teman-teman seluruh jaksa, dari yang yunior sampai yang paling senior— untuk sama-sama menyamakan persepsi : kita ini maunya apa?

Tahun 2005, saya  pernah ditunjuk sebagai coordinator pembaruan di Kejaksaan Agung.  Namun, itu memang belum berlangsung mulusNah, sekarang saya kembali ke Kejaksaan Agung, saya akan kembali mengajak teman-teman untuk menyatukan tekad melakukan perubahan demi mengembalikan citra kejaksaan di mata publik.

Ini saatnya kita menjawab berbagai tantanganPertanyaannya, bisa tidak nanti kita ( Kejaksaan Agung Red.) mampu menjawab tantangan itu?  Menurut saya, harus bisa! Karena itu, saya berharap baik jaksanya maupun pegawai tata usahanya, bisa menyatukan satu tekad untuk sama-sama melakukan perubahan.

Ekspektasi masyarakat saat ini terlalu tinggi terkait dengan penegakan hukumBagaimana anda menjawab harapan masyarakat ini?

Saya akan masuk ke dalam dua pilar utama untuk mencapai satu pilar yang disebutnya sebagai kepercayaan publik ituDua pilar utama itu, adalah pertama adalah mengenai Sumber Daya Manusia (SDM), dan kedua adalah Kemampuan Teknis daripada para Jaksa itu sendiri
   
Dua pilar utama itu masing-masing saling berkaitanKarena untuk mencapai suatu penanganan perkara yang baik dan berkualitas, tentu diperlukan SDM yang baik pulaSehingga, kalau SDM-nya baik dan berkualitas, maka output-nya juga pasti akan baik.
   
Nah, oleh karena itu ini akan saya lakukan secara simultanSaya ajak teman-teman- karena tidak mungkin saya lakukan sendiri – baik dari tingkat pusat hingga ke daerah untuk bersama-sama merenungkan, untuk bersama-sama melakukan perubahanDengan demikian, saya akan menata ulang SDMApakah SDM yang tersedia sekarang ini memang sudah memadai, baik mengenai kuantitas maupun kualitasnyaItu dua hal yang sangan esensial dalam menentukan SDM.
   
Kalau perlu, saya akan melakukan moratorium dalam rekrutmanSehingga dalam satu tahun ke depan ini, mudah-mudahan bisa kita selesaikan dan kita bisa mengetahui seberapa  besar kemampuan teknis yang ada pada SDM kita, dan seberapa besar kuantitas maupun kualitasnyaNah, baru setelah kita merasa perlu melakukan recruitmen lagi, kita lakukan recruitmen.

Pola rekruitmen SDM di Kejaksaan Agung kabarnya juga tidak begitu baikMenurut anda?

Terkait dengan pola rekruitmen, menurut saya ada beberapa hal yang perlu diperbaikiMenurut saya, untuk rekruitmen ke depannya, kita serahkan saja ke pihak ketiga yang profesional dan independent.  Tentu saja, saya tidak akan semata-mata menyerahkan hal itu ke pihak ketigaSebelumnya, saya juga sudah melakukan semacam pembelajaran di sejumlah lembaga maupun instansi, seperti Bank Indonesia, Departemen Luar Negeri maupun  Departemen Keuangan.
   
Nah kalau-lah memang kita juga ingin melakukan pemantauan secara langsung, nanti pada saat pantohir – pantauan akhir – saja.  Pada saat pantohir- pada saat wawancara – itu oke dipegang secara internalNah dari situ baru kita lihat performen orang, seberapa jauh pengetahuannya tentang kejaksaan ini, apa betul-betul si calon ini memang berminat menjadi warga KejaksaanNah kalau sudah pada tahap ini, silakan itu ditangani secara internal.

Lalu bagaimana dengan mekanisme internal lain, seperti jenjang karir  jaksa maupun pegawai kejaksaan apakah akan ada perubahan?
   
Tentu saja masalah-masalah itu akan menjadi perhatian serius bagi kamiBukan hanya masalah jenjang karir, tetapi juga tentang diklat-nya perlu kami tinjau ulangMulai dari kurikulumnya, sampai pada widyawiswaranyaJangan menjadi Widyawisawara, hanya mengenang masa lalunya sajaTidak memberikan suatu pembelajaran yang cukup untuk memberikan pengetahuan yang memadai untuk dijadikan modal para jaksa itu dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
   
Termasuk juga untuk menempati jabatan tertentu itu, wajib melakukan profileassesmentSaya dengar, saat ini memang sudah ada profileassesment ituTetapi, itu dilakukan pula oleh kita-kita sendiriNah, ke depannya saya mengharapkan profileassesment itu melibatkan pihak-pihak yang berkompeten yang memang ahli dalam bidang SDM
   
Dengan model ini, diharapkan ke depannya kita akan bisa mendapatkan SDM di tingkat manajerial, seperti Kajari, Kajati hingga pada JAMDulu waktu Jaksa Agungnya Pak Ghalib memang pernah kita di profile oleh pihak luarNamun, sekarang ini hal itu tidak dilakukan lagiApakah hal ini akan dilakukan secara simultan atau bagaimana, saya akan ajak bicara dulu nanti Wakil Jaksa Agung, para JAM maupun eselon Satu.

Setelah sekian lama berada di luar, bagaimana anda melihat profesionalisme Jaksa saat ini?

Dengan segala permintaan maaf,  setelah berada di luar, saya mengamati kemampuan para Jaksa sekarang rasanya kurang  berbobot dibandingkan yang laluAda penurunan mutuNah, ini bisa terjadi, mungkin karena pendidikannya kurang, mungkin juga karena diklatnyaBagaimana Diklat itu membina para jaksa itu? Penurunan mutu seperti ini, sebenarnya juga dirasakan oleh teman-teman yang saat ini masih di dalamMisalnya, ada keluhan-keluhan yang disampaikan ke saya, “pak sekarang sudah tidak ada lagi seperti dulu, misalnya diskusi, bimbingan maupun dinamika kelompok.  Sekarang ini, katanya, ya terserah aja.
   
Nah ini menurut saya salah dalam melakukan pembinaannya ituDulu tiap minggu kita lakukan dinamika kelompok ituJadi setiap ada kasus, disampaikan, di share dengan teman-teman lain.
   
Demikian pula dengan cara penanganan perkara juga menurunTerus terang saya juga belum bisa memahami hal ini,  mengapa bisa terjadiBerlarut-larutnya penanganan perkara, dengan alasan rentut belum turun dan sebagainyaIni satu hal yang tidak profesional.  Selalu melibatkan tanggung renteng ke atasOleh karena itu, lembaga rentut ini  perlu dipertimbangkan keberadaannyaMungkin, tidak bisa dilakukan secara frontal, namun secara bertahap lembaga ini harus dihapuskan.

Terkait dengan penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, ada strategi khusus?

Menurut saya, itu harus dipercepat untuk diselesaikanKalau perlu diberikan deadline, supaya tidak berlarut-larutApalagi kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus TambunanIni harus ada batas waktu untuk segera diselesaikanApalagi ada jaksa kita yang diduga terlibat di sana.

Dalam beberapa kesempatan, Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra  sering memuji andaApakah  hal ini berarti anda akan memberikan kemudahan hukum bagi yang bersangkutan?

Ooo kalau itu tidak ada hubungannyaHukum adalah hukumSemua proses hukum akan berjalan  sesuai dengan hukum yang berlakuSaya dengan saudara Yusril sama sekali tidak ada hubungan apa-apaKalau pun sebelum ini ia memuji-muji saya, ya itu hak diaSemua orang kan berhak menilai orang lainDan bukan berarti saya terus akan berpihak ke Pak YusrilHukum tetap hukum, dan harus berjalan sesuai dengan koridor hukum.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim MK 1.000 Persen Bebas Suap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler