JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama dalam hal personel jaksa penuntut umum (JPU)Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief yang bakal menambah personel jaksa di lembaga antikorupsi tersebut.
"Saya datang ke KPK ini dengan agenda kunjungan kerja setelah mendapat jabatan baru (sebagai Jaksa Agung, Red)
BACA JUGA: Sony Alias Gayus Diduga Selamatkan Aset
Selain itu, dalam upaya sinergitas antarpenegak hukum dengan satu tujuan pemberantasan korupsi, dan tentu tak lepas dari pencegahan sebagaimana kunjungan saya ke KPK," ungkap Basrief di gedung KPK kemarin (5/1)Selain menemui pimpinan KPK, kedatangan Basrief untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) setelah dirinya dipilih dan dilantik menjadi jaksa agung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
BACA JUGA: Fadel Resmikan Sertifikasi Nelayan di Sibolga
Di gedung KPK Basrief diterima Ketua KPK Busyro Muqqodas dan dua pimpinan KPK lainnya, Chandra MBACA JUGA: PNS Boleh Pindah Setelah 10 Tahun
JasinSejumlah jaksa yang ditugaskan di KPK juga menyambut Basrief.Basrief mengatakan, dirinya sudah menerima surat permohonan dari pimpinan KPK untuk penambahan personel jaksa yang ditugaskan di KPK"Kejagung sudah mengupayakan jaksa yang ada atau jaksa yang dimungkinkan untuk dapat promosiSepanjang tenaga jaksa memungkinkan, tentu Kejagung akan senang hari memberikan penambahan 30 orang seperti dimintakan KPK sebelumnya," rinci Basrief.
Sementara itu, ditanya soal penyerahan LHKPN, Basrief menjawab, semua berkasnya sudah diterima Wakil Ketua KPK Haryono Umar"Kalau soal detail isi LHKPN itu, tentu bukan saya yang pantas membeberkannyaBiar nanti KPK sajaSaya tidak mau riya (sombong, Red) dengan nilai (harta, Red) yang saya miliki saat ini," jelasnya.
"Kalau bertambah jumlahnya, tentu karena prestasiKalau menurun atau masih sama seperti sebelumnya, berarti saya tidak bekerja dan tidak berbuat apa-apa," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK mengeluhkan kurangnya jumlah JPUApalagi, sejak terbentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah, jaksa KPK harus sering ke luar kota untuk bersidangWakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan, KPK membutuhkan sekurang-kurangnya 30 jaksa baru beberapa waktu laluIni disebabkan adanya rencana membuka kantor perwakilan di daerah(ers/c2/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Plesiran Gayus Dibongkar untuk Goyang Patrialis Akbar
Redaktur : Tim Redaksi