Januari 2019, Rekrutmen PPPK Dimulai

Rabu, 19 Desember 2018 – 20:07 WIB
Menpan RB Syafruddin. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengungkapkan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai tahun depan. Rekrutmennya akan dilakukan dengan sangat terbuka bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, PPPK diharapkan bisa merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun.

BACA JUGA: Rekrutmen Calon PPPK Harus Sesuai Kebutuhan

“PPPK terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan bisa berkontribusi positif bagi Indonesia,” tutur Syafruddin, Rabu (19/12).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS. Di mana instansi mengusulkan kebutuhan ke KemenPAN-RB. Kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada KemenPAN-RB terkait kebutuhan formasi tersebut.

BACA JUGA: Pemkab Belum Bisa Jelaskan Masalah Rekrutmen PPPK

“Jika kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50 persen,” terangnya.

Sementara itu, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan rekrutmen PPPK rencananya akan terbagi menjadi dua fase. Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019. Selanjutnya fase kedua akan diselenggarakan setelah Pemilu yang berlangsung pada April 2019.

BACA JUGA: Pesimistis Rekrutmen Calon PPPK Bisa Dimulai Februari

Selain itu, pada 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang pendidikan dan Kesehatan. Menyusul banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada 2019.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer K2 Usia 59 Tahun Bisa Daftar PPPK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler