Januari, Pemerintah Impor Gula 500 Ribu Ton

Selasa, 08 Desember 2009 – 20:03 WIB

JAKARTA-Setelah melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat Menteri Bidang Perekonomian pada tanggal 24 November 2009, maka pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan impor gula kristal putih (GKP) sebanyak 500 ribu ton mulai 1 Januari hingga 15 April 2010.

GKP impor tersebut akan didistribusikan langsung ke seluruh provinsi sesuai dengan kebutuhannya, di mana sekitar 50 persen adalah di luar pulau Jawa “Hal ini merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk menutupi kekurangan ketersediaan GKP pada akhir Mei 2010 mendatang,” ujar  Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Selasa (8/12) sore.

Permasalahan kekurangan stok gula tersebut, terang Mari, disebabkan hingga akhir November 2009 ini masa giling tebu di seluruh pabrik gula baik milik PTPN/RNI maupun swasta sudah berakhir“Semula produksi GKP nasional tahun 2009 diperkirakan sebesar 2,9 juta ton, kenyataannya di lapangan diperkirakan hanya mencapai 2,6 juta ton atau berkurang 300.000 ton,” paparnya

BACA JUGA: KAU: Pemda Jangan Mudah Tergiur Utang

Dikatakan, penurunan produksi gula ini juga dialami oleh negara-negara produsen gula di dunia seperti India dan Brazil.

Selain itu, menurunnya produksi gula dalam negeri tahun 2009  khususnya dialami oleh Pabrik Gula (PG) milik BUMN yang disebabkan revitalisasi PG untuk peningkatan kapasitas dan efisiensi giling, belum berjalan sesuai yang diharapkan.

Masih dikatakan Mendag, berdasarkan laporan stok dan perkiraan produksi dari Dewan Gula Indonesia per 15 November 2009, kondisi stok saat ini lebih dari cukup.  Namun untuk menjamin kecukupan stok sampai dengan mulainya musim giling 2010 di bulan Mei, perlu mengimpor 500 ribu ton
Berdasarkan keputusan Rakortas Menko Perekonomian, Departemen Perdagangan telah menerbitkan Persetujuan Impor GKP tersebut di atas sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004 tentang Ketentuan Impor Gula kepada Importir Terdaftar (IT) dan memberikan penugasan ijin impor kepada PT

BACA JUGA: UE Siap Hibahkan 30 Juta Euro

Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog.

Rinciannya antara lain, PTPN IX sebesar 81.000 ton,  PTPN X sebesar 94.500 ton,  PTPN XI sebesar 103.500 ton, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebanyak  85.500 ton,  PT PPI  85.500 ton dan Perum Bulog sebanyak 50.000 ton
(cha/jpnn)

BACA JUGA: Hari Ini, Mendag Umumkan Alokasi Impor Gula

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadin Minta Pemerintah Libatkan Dunia Usaha


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler